IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Polres Mojokerto Kota Ungkap Motif Dua Pelaku Penganiayaan Pemilik Warung

F17F8AB6 FA65 468D 9B9A DAB83E660D48
Konferensi pers Polres Mojokerto Kota (Lintang/KabarTerdepan.com)

Kota Mojokerto, KabarTerdepan.com – Terungkap motif dua pelaku tindak pidana percobaan pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan.

Dua pelaku yang diamankan berinisial PA (34 tahun) asal Puri, Kabupaten Mojokerto dan HP (31 tahun) asal Kranggan, Kota Mojokerto.

Responsive Images

Dua pelaku diketahui melakukan aksinya di dalam warung milik Bu Sulasih yang beralamat Jl. Tropodo Lingkungan Miji blok i-8, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Selasa (29/8/2023).

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria mengungkap motif pelaku tersebut dalam jumpa pers di Mapolres Mojokerto Kota, Jumat (1/9/2023).

“PA mempunyai hutang sehingga ia membutuhkan uang,” jelas AKBP Wiwit kepada wartawan.

AKBP Wiwit menambahkan, pelaku PA datang ke warung korban untuk mencuri barang milik korban.

“Pelaku PA berpikir akan mencuri sepeda motor di warung korban,” ujarnya menambahkan.

Saat beraksi, dua pelaku telah menyiapkan palu untuk digunakan sebagai alat pemukul korban.

Pelaku berpura-pura memesan kopi untuk kemudian saat korban membuatkan pesanan, pelaku langsung menghajar kepala korban sebanyak 10 kali.

Korban terhempas jatuh ke lantai dan berlumuran darah. Kini korban telah dirawat di RSU. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar