IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Pelaku Penganiayaan Pemilik Warung Yuk Sul di Kota Mojokerto Ditangkap, Satu Orang Ditembak

Pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap pemilik warung di Kota Mojokerto ditangkap, jumat (1/9/2023) (Erik/KabarTerdepan.com)
Pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap pemilik warung di Kota Mojokerto ditangkap, jumat (1/9/2023) (Erik/KabarTerdepan.com)

Kota Mojokerto, KabarTerdepan.com – Polres Mojokerto Kota berhasil meringkus pelaku penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan serta percobaan pembunuhan terhadap Sulasi, pemilik warung pecel di Jl Tropodo, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Jumlah pelaku dua orang, satu orang terpaksa ditembak di bagian kaki karena mencoba melawan petugas saat akan ditangkap.

Identitas dua pelaku itu inisial PA (34) laki-laki warga Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, dan HP (31) warga Kranggan Kota Mojokerto. Keduanya diringkus Satreskrim Mojokerto Kota pada Kamis (31/8/2023) di salah satu tempat kos di daerah Desa Daleman, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Responsive Images

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, pelaku dengan sengaja telah merencanakan tindak kejahatan terlebih dahulu. Terbukti sejak berangkat dari tempat kos sudah membawa palu. Palu digunakan untuk memukul kepala korban sehingga tidak berdaya sehingga pelaku dengan leluasa barang milik korban.

Motif pelaku melakukan tindakan kejahatannya dikarenakan pelaku PA mempunyai hutang di Bank Mekar sehingga membutuhkan uang.

“Salah satu pelaku PA mempunyai hutang di salah satu bank, kemudian pelaku melakukan tindakannya untuk membayar hutangnya di bank Mekar. Pelaku sendiri memang sudah kenal korban, dan sering membeli kopi di warung korban,” ujar Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria dalam konferensi Pers di Mapolres Mojokerto Kota, Jumat (1/9/2023).

Kapolres Mojokerto Kota menginterogasi pelaku pencurian dengan kekerasan, jumat (1/9/2023) (Erik/KabarTerdepan.com)
Kapolres Mojokerto Kota menginterogasi pelaku pencurian dengan kekerasan, jumat (1/9/2023) (Erik/KabarTerdepan.com)

Ditambahkan Kapolres Mojokerto Kota, pelaku penganiayan PA sudah berpikir 2 minggu sebelumnya. Saat PA pergi ke warung korban dan melihat ada sepeda motor di dalam warung, sehingga pelaku PA berfikir akan mencuri sepeda motor tersebut.

Saat penangkapan tersangka, Satreskrim Polres Mojokerto Kota juga mengamankan barang bukti yaitu, satu buah palu, satu buah helm merek Viar warna putih, satu buah jaket warna biru, satu unit HP merk Realme warna abu-abu, satu unit sepeda motor Honda Genio beserta kontak dan STNK, uang tunai sebesar Rp 850.000 (uang hasil kejahatan) dan satu obeng.

Sepeda motor Honda Beat milik Sulasi dijual dengan harga Rp. 4.000.000 dan Handphone milik Sulasi dijual seharga Rp. 750.000. Uang hasil penjualan kemudian dibagi dua oleh pelaku.

Kapolres Mojokerto Kota juga menyebut saat ini kondisi korban sudah mendapatkan perawatan di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Bagian kepala korban mendapat jahitan usai ditemukan tergeletak bersimbah darah.

“Untuk kondisi korban sendiri baru aja keluar dari ruangan ICU rumah sakit. Kepalanya sudah selesai dijahit. Ada 10 pukulan menggunakan alat palu kepada kepala korban. Keadaan korban sekarang sudah mulai siuman,” tandas AKBP Wiwit.

Kedua pelaku dikenakan pasal 338 jo Pasal 53 ayat (1) KUHP tentang perencanaan pembunuhan dan atau pasal 365 ayat (2) ke 2e,4e KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (Erik)

Responsive Images

Tinggalkan komentar