IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Motif Maling Motor di Mojokerto Ini Ternyata untuk Beli Narkoba

Avatar of Andy Yuwono
Kedua pelaku saat ditanya polisi, Senin (22/4/2024). (Redaksi/kabarterdepan.com)
Kedua pelaku saat ditanya polisi, Senin (22/4/2024). (Redaksi/kabarterdepan.com)

Mojokerto, Kabarterdepan.com –
JS (24) asal Kota Surabaya salah satu tersangka pencurian motor yang diamankan warga dan polisi saat berada di Kelurahan Wates, Kota Mojokerto rupanya menggunakan uang hasil kejahatanya itu untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.

Maling motor tersebut ditangkap polisi saat bersembunyi di rumah warga setelah dikejar oleh anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota sejak di jalan Benteng Pancasila Kota Mojokerto.

Responsive Images

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rudy Zaeni mengatakan, dari hasil penyelidikan terhadap maling motor inisial JS, tersangka tersebut tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga melakukan pencurian sepeda motor kemudian dijual untuk membeli narkoba.

“Tersangka membeli narkoba dari hasil pencurian kendaraan bermotor,” kata Kasat Reskrim, Senin (22/4/2024) siang.

AKP Rudy menambahkan, saat diamankan, polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di saku celana tersangka JS.

“Saat diamankan juga ditemukan narkoba sabu seberat 0,01 gram,” tambahnya.

Menurut Kasat Reskrim, JP dan KM tersangka pencurian motor itu saling membagi hasil kejahatan mereka, dari sekali berharil menggondol motor curian, mereka mendapatkan keuntungan jutaan rupiah.

“Dari hasil penjualan itu tersangka memperoleh keuntungan antara tiga juta sampai lima juta rupiah,” tandasnya.

Rupanya, kedua tersangka ini merupakan residivis kasus yang sama di tahun 2017 lalu, ia saat itu ditangkap jajaran Polrestabes Surabaya.

Dalam kesempatan ini, AKP Rudy juga berpesan kepada masyarakat agar menjaga kendaraanya dan memastikan agar selalu memperhatikan kunci motornya saat dalam parkir.

“Pastikan kendaraan anda terkunci ganda dan jangan sampai kuncinya masih menempel dari motor,” pungkasnya.

Sementara itu, JS salah satu tersangka mengakui perbuatanya dikarenakan tidak memiliki pekerjaan yang pasti.

“Mencuri baru menjual, tidak ada pesanan,” akunya. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar