IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Lintasan Uji Praktik Huruf S Diterapkan di Polres Mojokerto Kota

Polres Mojokerto Kota
Lintasan uji praktik SIM di Polres Mojokerto Kota sudah terapkan lintasan huruf S (Humas Polres Mojokerto Kota)

Kota Mojokerto, KabarTerdepan.com – Korlantas Polri telah menerbitkan keputusan untuk mengubah sirkuit ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM. Sirkuit yang awalnya berupa angka 8 dan zig zag kini berubah menjadi lintasan huruf S atau kombinasi huruf S.

Menindaklajuti arahan dari Korlantas Polri, Satpas Polres Mojokerto Kota telah menyiapkan lintasan terbaru untuk ujian SIM C bagi Masyarakat. Senin (7/8/2023), sirkuit terbaru tanpa lintasan zigzag dan angka 8 ini sudah siap digunakan oleh masyarakat Kota Mojokerto untuk ujian praktik roda dua.

Responsive Images

Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Muhamad Puteh Rinaldi mengatakan bahwa berubahnya sirkuit untuk ujian praktik SIM roda dua diharapkan menjadi lebih mudah, selain itu lintasan terbaru sudah mengakomodasi empat materi ujian praktik.

“Salah satu mata ujian yaitu lintasan huruf S ini agar masyarakat lebih mudah memiliki SIM C untuk roda dua. Lintasan baru ini juga memiliki empat materi uji praktik’’ ujar AKP Puteh saat dikonfirmasi Kabar Terdepan. Senin (7/8/2023).

AKP Puteh juga berharap masyarakat semakin sadar untuk memiliki dokumen yaitu SIM. Dengan lengkapnya dokumen berkendara, masyarakat tidak perlu was-was saat mengemudikan kendaraannya.

Sementara itu salah satu warga yang baru memiliki SIM C yaitu Dyah Esti Rahayu mengatakan, adanya lintasan uji praktik SIM C yang baru ini memiliki kemudahan daripada sirkuit lama yaitu angka 8 dan jalur zig-zag. Menurut perempuan asal Kranggan Kota Mojokerto ini, sirkuit yang baru juga lebih lebar dan mudah daripada sirkuit yang lama.

“Dengan sirkuit yang baru ini, saya merasakan lebih mudah bikin SIM. Kalau mudah bikin SIM gini jadi lebih tenang dan nyaman kalau mau pakai motor,” pungkasnya. (erik)

Responsive Images

Tinggalkan komentar