Kota Mojokerto, kabarterdepan.com – Satreskrim Polres Mojokerto Kota mengungkap kasus persetubuhan dengan cara threesome terhadap seorang wanita inisial MD (21).
Pelakunya adalah pria inisial RK (27) yang tidak lain adalah pacar korban. Pelaku tersebut diringkus polisi di sebuah warung kopi di wilayah Kecamatan Kemlagi, Kamis (7/3/2024) sekitar pukul 12.45 WIB setelah mendapatkan laporan dari korban.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rudy Zaeni mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari korban yang mengaku telah dipaksa melayani persetubuhan dengan cara threesome, anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota langsung bergerak. Polisi dengan cepat menangkap pelaku setelah berhasil melacak keberadaan pelaku.
“Pelaku berhasil ditangkap saat berada di sebuah warung kopi di wilayah Kecamatan Kemlagi sekitar pukul 12.45 WIB. Hasil dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah tega melakukan persetubuhan terhadap wanita yang dikenalnya dengan cara threesome,” jelas Rudy, Kamis (7/3/2024).
Ditambahkan Rudy, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk bisa mengungkap apa motif yang dilakukan oleh tersangka hingga tega berbuat kepada korbannya.
Rudy menyebut, pelaku dalam melakukan aksinya selalu disertai dengan ancaman, sehingga korban tidak bisa menolak ajakan dan keinginan bejat tersangka.
“Tersangka mengaku sudah sebanyak 5 kali melakukan aksi bejatnya terhadap korban dan perbuatannya dilakukan 1 kali di Surabaya serta 4 kali di sebuah hotel di wilayah Kota Mojokerto,” pungkas Rudy Zaeni. (*)
Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.