IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Kronologi Siswi SMP di Mojokerto Dibunuh Teman Sekelas, Jasad Dibungkus Karung dan Dibuang

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria memberikan keterangan pers kasus Siswi SMP Dibunuh Temas Sekelas
Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria. Memberikan keterangan Pers Kasus Siswi SMP Dibunuh Teman Sekelas (foto : Muzakki)

KABUPATEN MOJOKERTO, KabarTerdepan.com – Siswi SMP di Mojokerto dibunuh teman sekelas. Peristiwa itu terungkap usai pelaku ditangkap dan jasad korban yang sengaja dibuang ditemukan dalam keadaan terbungkus karung putih.

Peristiwa itu terungkap usai Polresta Mojokerto menangkap dua orang yang dicurigai mengetahui kasus hilangnya Aura Enjelie (13) siswi kelas IX SMPN 1 Kemlagi Mojokerto.

Responsive Images

Diketahui sebelumnya, korban dilaporkan hilang oleh pihak keluarga pada tanggal 15 Mei 2023. Korban terakhir pamit kepada orangtuanya hendak menuju pasar malam di lapangan Kemlagi.

Namun korban tak kunjung kembali ke rumah. Bahkan Handphone korban juga tidak aktif.

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, korban dilaporkan hilang sekitar 4 minggu yang lalu. Selama hampir satu bulan polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap dua orang yang diduga mengetahui posisi korban.

“Jadi anak ini dilaporkan hilang pada 15 Mei 2023, saya bentuk tim untuk melakukan pengungkapan,” ujar Kapolresta Mojokerto.

Kerja tim itu membuahkan hasil. Setelah mengumpulkan keterangan, bukti-bukti yang ada di lapangan bahwa korban membawa sepeda motor dan handphone.

Kemudian dari handphone itulah diketahui ada di seseorang. Kemudian dilakukan penyelidikan akhirnya didapatlah terduga pelaku pada Senin (12/6/2023).

“Ponsel ditemukan di salah satu warga, dan warga ini membeli handphone dari konter. Konter ini menerima handphone dari terduga pelaku,” jelas Kapolresta Mojokerto.

Tim Polresta kemudian gerak cepat hingga Senin (12/6/2023) malam alhamdulillah bisa menemukan jenazah dari anak hilang tersebut.

“Pelakunya ini ada dua, yang satu ini inisial A masih anak (dibawah umur) kebetulan teman satu kelas korban. Satu lagi pelaku inisial MA adalah teman pelaku A yang sudah dewasa,” imbuh AKBP Wiwit.

Masih kata Kapolresta Mojokerto, Motif sementara pelaku A dendam kepada korban. Korban merupakan bendahara kelas, kemudian pelaku ditagih iuran kelas.

“Kemudian pelaku dendam tidak terima. iuran kelas selama kurang lebih dua bulan. Tiap minggunya itu Rp5 ribu. Ini (totalnya) sampai Rp 40 ribu,” papar Kapolresta Mojokerto.

Korban dihabisi di belakang rumah pelaku A jaraknya sekitar 100-200 meter jarak dari rumah.

Hasil otopsi sementara dari Polda Jawa Timur didapatkan bahwa korban kekurangan oksigen.

“Dari pengakuan tersangka dia melakukan mencekik korban sampai kehabisan napas,” kata Kapolresta Mojokerto.

“Eksekutornya pelaku A (anak), teman satu kelasnya. Jadi setelah dieksekusi, masih kita dalami, informasi pelaku yang dewasa ini sempat melakukan persetubuhan. Informasinya sampai dua kali tapi nanti kita dalami lagi. Korban kemungkinan sudah meninggal ketika disetubuhi,” imbuh Kapolresta Mojokerto.

Selanjutnya kapolresta Mojokerto nantinya akan memproses pelaku A dengan pengadilan anak. Sedangkan pelaku dewasa dengan pengadilan umum.

“Yang jelas ancaman pidananya sementara pasal 340, 338, sementara itu dulu nanti tim di lapangan kemungkinan ada unsur pasal lain nanti kita sampaikan,” kata AKBP Wiwit.

“Baik barang korban maupun sarana yang digunakan oleh pelaku semuanya berhasil kita amankan,” pungkas Kapolresta Mojokerto. Muz

Responsive Images

Tinggalkan komentar