IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Kronologi Grandong Lakukan Aksi Begal Payudara Terhadap Wanita yang Melintas Pakai Motor

Avatar of Andy Yuwono
Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu Abdul Wahib saat dikonfirmasi (Redaksi Kabarterdepan.com)
Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu Abdul Wahib saat dikonfirmasi (Redaksi Kabarterdepan.com)

Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com –Sejumlah warga di Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto mengamankan pelaku aksi begal payudara yang meresahkan masyarakat sekitar, Kamis (11/01/2024) lalu.

Aksi pelaku bernama Anugrah Setia Budi alias Grandong warga Desa Jampirogo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Responsive Images

Ia harus digelandang ke kantor polisi usai meremas payudara wanita berinisial AF (19) warga Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto yang tidak terima dengan aksi pelaku.

Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu Abdul Wahib, saat dikonfirmasi, membenarkan jika warga melakukan aksi penangkapan terhadap pelaku begal payudara Pada hari kamis tanggal 11 januari 2024 sekir pukul 11.30 WIB.

Wahib menjelaskan, kronologi kejadian itu berawal dari korban yang usai pulang dari kota Mojokerto melewati jalan raya Sambiroto hendak mengantarkan temannya pulang.

“Korban yang mengendarai sepeda motor dipepet seseorang yang mengendarai sepeda motor,” ungkapnya, Sabtu (13/1/2024) siang.

Pelaku tiba-tiba meremas payudara korban yang saat itu melintas dengan menggunakan tangan kirinya sambil berkendara sepeda motor jenis Yamaha Vega Zr.

“Korban diremas payudaranya sebanyak satu kali,” tambahnya.

Mengetahui dirinya dilecehkan, lantas korban pun berusaha mengejarnya dan berhasil mengamankan menghentikannya. Namun bukannya meminta maaf pelaku malah hendak memukul korban.

“Pelaku saat itu mau memukul korban sehingga korban teriak teriak,” terangnya.

Mendengar teriakan korban, warga sekitar yang mendengar suara wanita meminta pertolongan lantas mengamankan pelaku dilokasi.

“Kemudian warga sekitar keluar dan mengamankan pelaku dan diserahkan ke Polisi,” paparnya.

Kini, Grandong harus menginap didalam jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya tersebut. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar