IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

3 Tahun Menjabat, Bupati Ikfina Berhasil Hantarkan 150 Desa Mandiri hingga dapat Berbagai Penghargaan

Avatar of Andy Yuwono
WhatsApp Image 2024 05 08 at 1.53.40 PM
Podcast Kabarterdepan.com dengan Dinas PMD (Lintang/Kabarterdepan.com)

Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati selama 3 tahun menjabat, berhasil meningkatkan jumlah desa mandiri di Kabupaten Mojokerto. Kini, 219 dari 299 desa di Kabupaten Mojokerto menyandang status sebagai desa mandiri.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) Kabupaten Mojokerto Yudha Akbar Prabowo mencatat, di bawah kepemimpinan Bupati Ikfina, status desa mandiri pada 2023 meningkat sebanyak 150 desa.

Responsive Images

“Bersamaan dengan ibu menjabat sebagai bupati, awalnya di Kabupaten Mojokerto hanya ada 69 desa mandiri. Kemudian ibu bupati memberi petunjuk untuk menambah jumlah desa mandiri menjadi 200, dan berhasil melampaui target hingga 219 desa,” ujar Yudha kepada Kabarterdepan.com.

Kepala DMPD Yudha menambahkan, sesuai arahan dari Bupati Ikfina bahwa tahun ini pihaknya menaruh perhatian khusus kepada 80 desa yang berstatus maju dan sedang berproses menuju desa mandiri.

“Target kita di tahun 2024 ini, seluruh desa di Kabupaten Mojokerto harus berstatus mandiri. Karena dengan berstatus mandiri, sumber anggaran di desa dipastikan akan semakin bertambah,” tegas Yudha.

Untuk itu, imbuh Yudha, pihaknya berfokus untuk melakukan pendampingan kepada desa-desa maju tersebut dengan mengubah pola pikir warga mengenai keuntungan menjadi desa mandiri.

“Sering kali mereka takut dibilang desa mandiri, karena di pikiran mereka desa mandiri itu stop diberikan bantuan-bantuan. Padahal, berdasarkan regulasi yang baru, justru desa mandiri lah yang diberikan banyak bantuan, mulai dari Kemendagri, Kemendes, provinsi, dan kabupaten, sehingga desa-desa akan berlomba-lomba menjadi desa mandiri,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Mojokerto Hendra Putra Djaja Tatipang mengatakan, sistem keuangan desa (Siskeudes) adalah aplikasi produksi Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan BPKP.

“Aplikasi ini digunakan oleh Pemerintah Desa se-Kabupaten Mojokerto bahkan se-Indonesia dalam hal pengelolaan keuangan desa,” terangnya.

Sesuai arahan Bupati Mojokerto, lanjut Hendra, aplikasi Siskeudes ini mulai dari perencanaan pelaksanaan pertanggungjawaban penatausahaan sampai ke pelaporan keuangan desa.

“Untuk Kabupaten Mojokerto siskeudes sudah bisa dilakukan secara online sesuai dengan arahan Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati. Kami juga menyelenggarakan pelatihan Siskeudes secara online atau daring di 36 desa, yang mana transaksinya tidak perlu lagi lewat bank. Ini sesuai dengan Surat Edaran Kemendagri,” pungkasnya.

Sebagai informasi, di Kabupaten Mojokerto sudah tidak ada lagi desa berkembang atau bahkan tertinggal. Sesuai petunjuk Bupati Ikfina, 80 desa maju menjadi target DMPD Kabupaten Mojokerto untuk naik status menjadi desa mandiri.

Menurut UU No. 6 Tahun 2014, desa mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas/transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik. (ADV)

Responsive Images

Tinggalkan komentar