IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Jadi Tersangka Korupsi, KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

WhatsApp Image 2024 04 16 at 11.00.52 PM
Gedung Merah Putih KPK (Perpustakaan KPK)

Sidoarjo, Kabarterdepan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Selasa (16/4/2024).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pencegahan terhadap Ahmad Muhdlor Ali itu disampaikan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) selama 6 bulan.

Responsive Images

“Diperlukan adanya pengajuan cegah pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk 6 bulan pertama agar yang bersangkutan tetap berada di wilayah Indonesia. Pihak yang dicegah dimaksud benar Bupati Sidoarjo,” ungkap Ali Fikri.

Ali mengatakan, pencegahan dilakukan untuk keperluan pemeriksaan Gus Muhdlor dalam kasus tersebut. Dia mengatakan pencegahan itu telah diajukan ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

“Karena adanya pengembangan dari penyidikan perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo dan perlunya keterangan pihak terkait untuk kooperatif hadir dalam setiap kali agenda pemanggilan dari tim penyidik,” tukasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sosok yang akrab disapa Gus Muhdlor ini ditetapkan sebagai tersangka lantaran kasus dugaan pemotongan dana insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.

“Betul, yang bersangkutan (Ahmad Muhdlor Ali) menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” ujarAli Fikri.

Lebih lanjut disampaikan Ali Fikri, KPK akan menjelaskan perkembangan kasus lebih detail terkait peran dan sangkaan pasal untuk Ahmad Muhdlor Ali secara bertahap.

“Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan bertahap pada publik,” pungkasnya. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar