IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Gus Muhdlor Terseret Kasus OTT KPK Barang Bukti Rp 69,9 Juta, Penasihat Hukum : Nilai Terlalu Kecil Ditangani KPK

gus muhdlor
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menghormati proses hukum usai ditetapkan tersangka oleh KPK. (Eko Setyawan/Kabarterdepan.com)

Sidoarjo, Kabarterdepan.com – Proses hukum hasil dari kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sidoarjo pada 25 Januari 2024, terus berjalan.

Kali ini, lembaga antirasuah itu telah menetapkan satu lagi orang tersangka lagi atas dugaan korupsi pemotongan dana insentif pajak Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Yaitu, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.

Responsive Images

Sebelumnya, KPK melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Itu, dari rangkaian proses hukum hasil kegiatan OTT dengan barang bukti (BB) uang senilai Rp 69,9 juta. Hingga menetapkan dua orang pejabat BPPD Sidoarjo, yakni, Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan Siska Wati Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo.

Selanjutnya, atas terseretnya Bupati Sidoarjo yang akrab disapa Gus Muhdlor dalam kasus itu, Penasihat Hukumnya, Mustofa Abidin menilai, BB hasil OTT itu terlalu kecil untuk ditangani KPK.Sehingga, ia dan tim akan menempuh jalur hukum.

Operasi Tangkap Tangan Gus Muhdlor

“Ada beberapa alasan lain juga dijadikan bahan pertimbangan untuk melakukan upaya hukum. Dalam waktu dekat ini,” ujar Mustofa, di Pendopo Delta Wibawa Pemkab Sidoarjo, Selasa (16/4/2024).

Namun, dia belum dapat secara gamblang menyampaikan langkah apa saja yang nanti akan ditempuhnya bersama tim hukum lainnya.

“Yang jelas ini masih dibicarakan bersama hukum lain. Melihat karakteristik perkara itu kita perlu menempuh upaya hukum,” tandasnya.

Dalam kesempatan sebelumnya, Gus Muhdlor telah menyampaikan bahwa akan menghormati keputusan yang dikeluarkan KPK. Dan mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung. Selain itu, dia juga menyerahkan penanganan perkara tersebut bersama tim hukum yang ditunjuk.

“Langkahnya bagaimana nanti ditanyakan kepada tim hukum,” pungkasnya. (*)

 

Responsive Images

Tinggalkan komentar