IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka, Gus Muhdlor Minta Doa ke Masyarakat

Screenshot 20240416 140519 Gallery
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali minta doa kepada masyarakat usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (Eko Setyawan/Kabarterdepan.com)

Sidoarjo, Kabarterdepan.com – Ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali meminta doa ke masyarakat.

Hal itu, disampaikan langsung Bupati Sidoarjo yang akarab disapa Gus Muhdlor, usai melakukan halal bihalal bersama pejabat Pemkab Sidoarjo, di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (16/4/2024).

Responsive Images

Penetapan tersangka terhadap bupati itu, berkaitan dengan tindak lanjut kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Sidoarjo, tanggal 25 Januari 2024. Yang telah menyeret dua orang pejabat Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo menjadi tersangka dugaan pemotongan dana insentif pajak aparatur sipil negara (ASN).

Mengenai penetapan tersangka terhadap dirinya, Gus Muhdlor mengaku menghormati proses hukum, sekaligus meminta doa kepada masyarakat Sidoarjo.

“Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan KPK. Juga mohon doa ke seluruh masyarakat Sidoarjo,” katanya, usai mengikuti acara halal bihalal bersama pejabat Pemkab Sidoarjo, di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (16/4/2024).

Selain itu, Gus Muhdlor juga enggan banyak memberi tanggapan lebih jauh terkait penetapan tersangka oleh KPK terhadapnya. Menurutnya, masih akan melakukan komunikasi, juga akan menyerahkan ke tim kuasa hukum.

“Lebih lanjutnya, mungkin bisa dikomunikasikan dengan tim kuasa hukum kami,” terangnya.

Begitu juga terkait proses yang akan ditempuhnya, praperadilan misalnya. Dia juga masih mengkoordinasikan bersama tim kuasa hukum.

Yang jelas, pihaknya tetap mengikuti proses hukumnya. Serta, menghormati karena negara hukum.

“Kami mohon doanya,” tandasnya. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar