IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Kirim Roti Isi Sabu ke Lapas Probolinggo, Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi

Avatar of Redaksi
Anggota Polres Probolinggo memeriksa DSR yang menjadi kurir rori isi sabu, Jumat (26/4/2024). (Humas Polres Probolinggo/kabarterdepan.com)
Anggota Polres Probolinggo memeriksa DSR yang menjadi kurir rori isi sabu, Jumat (26/4/2024). (Humas Polres Probolinggo/kabarterdepan.com)

Probolinggo, kabarterdepan.com – Seorang ibu muda inisial DSR (28) ditangkap saat hendak mengirim paket roti isi sabu ke lapas Probolinggo, Jumat (26/4/2024).

Ibu muda asal Sidoarjo ini awalnya membesuk tahanan yang menghuni Lapas Probolinggo dengan membawa makanan atau snack.

Responsive Images

Usaha itu digagalkan petugas. Saat diperiksa, Sabu yang dimasukan ke dalam roti itu berat total 7,1 gram yang dibagi ke dalam 2 klip plastik dengan rincian 5,02 gram dan 2,08 gram.

“DSR ini adalah kurir narkoba yang diperintah oleh LPA (Narapina Narkotika) mengirim paket sabu ke Lapas Kelas IIB Kota Probolinggo,”ujar Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Zainullah, Jumat (26/4/2024).

Iptu Zainullah menjelaskan bahwa seseorang penghuni lapas inisial LPA menyuruh DSR menunggu di Terminal Bungurasih. Kemudian didatangi oleh J (DPO) yang menyerahkan paket roti isi sabu.

“Setelahnya, DSR naik bis ke Terminal Bayuangga dan kemudian naik ojek ke Lapas,“ jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa DSR sebelum tertangkap, telah menjadi kurir sabu sebanyak 1 kali.

Honor yang diterimanya berupa uang satu juta rupiah untuk setiap paket sabu yang berhasil diantarkan.

“DSR mau menjadi kurir sabu karena Faktor ekonomi yang melatarbelakanginya dan telah menjadi bagian dari jaringan narkotika ini cukup lama,“ tambahnya.

Atas perbuatannya dan berdasarkan barang bukti yang ada, pelaku langsung ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar