IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Sejumlah Elemen Masyarakat di Sidoarjo Dukung KPK Tuntaskan Kasus Gus Muhdlor

IMG 20240504 090700
Aksi sejumlah elemen masyarakat di Sidoarjo dukung KPK tuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi di Sidoarjo. (Eko Setyawan/Kabarterdepan.com)

Sidoarjo, Kabarterdepan.com – Kali kedua Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali absen dari pemeriksaan tim penyidik lembaga Antirasuah.

Mestinya, dia yang telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjalani pemeriksaan, pada Jumat (3/5/2024). Tetapi, bupati yang akrab disapa Gus Muhdlor itu, tak memenuhi panggilan tersebut.

Responsive Images

Itulah, yang kemudian membuat sejumlah elemen masyarakat di Sidoarjo gerah. Mendesak KPK menjemput paksa tersangka, serta Mendagri Tito segera menonaktifkan dari jabatan Bupati Sidoarjo.

“Kami kecewa, prihatin kepada Pak Bupati Gus Muhdlor. Karena itulah, kami minta KPK menjaga independensi dan marwahnya berani menahan tersangka ini, karena sudah mangkir kali kedua,” ujar Dimas Yemahura Al Farauq, Wakil Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo (KMSS), Jumat (3/5/2024).

Pria yang juga selaku Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Damar Indonesia Sidoarjo ini mengatakan, akan lakukan aksi damai, di depan Pendopo Pemkab Sidoarjo dan di depan gedung Merah Putih, Jakarta.

“Rencananya, 6 Mei nanti,” terangnya.

Karena menurutnya, beberapa waktu lalu telah menggelar aksi damai dan ditemui orang KPK yang menegaskan tidak akan bisa dipolitisasi dalam kasus itu.

Gus Muhdlor tak segera ditangkap, ini dinilai mencoba mencederai penegakan supremasi hukum.

Dimas menegaskan, pihaknya siap membantu KPK menuntaskan dugaan kasus tersebut. Kasus korupsi yang menjerat Gus Muhdlor merupakan extra ordinary crime yang harus diberantas, tanpa melihat nilai kerugiannya.

Selain itu, KPK diminta agar tak melempem menangani kasus Bupati Gus Muhdlor, serta melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Dimas menambahkan, jika dimungkinkan adanya pihak lain di luar struktural Pemkab Sidoarjo juga bisa diungkap.

“Kami berharap KPK tetap menjaga integritas dan profesionalitasnya. Juga menjunjung tinggi supremasi hukum di Indonesia. Tak ada satupun yang kebal hukum, semua sama tidak ada yang istimewa,” pungkasnya. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar