IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Pernah Ucap Siap Kooperatif, Bupati Sidoarjo Kini Mangkir dari Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor. (Instagram @gusmuhdlor.id)
Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor. (Instagram @gusmuhdlor.id)

Jakarta, Kabarterdepan.com – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau yang akrab disapa Gus Muhdlor mangkir atau tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Awalnya KPK telah mengagendakan pemanggilan Bupati Sidoarjo dan Kepada Dinas Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD), Ari Suryono, Jumat (2/2/2024).

Responsive Images

Keduanya dipanggil KPK sebagai saksi dalam perkara pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Sidoarjo. Dalam perkara ini KPK menduga adanya keterlibatan Bupati Sidoarjo.

Namun hingga Jumat (2/2/2024) pukul 18.00 WIB, Gus Muhdlor tidak memenuhi panggilan KPK. Hanya terlihat Ari Suryono yang mendatangi Gedung KPK, Jumat (2/2/2024) siang.

“Saksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, yang bersangkutan tidak hadir dan konfirmasi pada Tim Penyidik untuk dijadwal ulang,” kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).

Ali menyebut, Gus Muhdlor meminta penjadwalan ulang atas pemanggilannya. Namun tidak disebutkan alasan mengenai ketidakhadiran putra dari Gus Ali, Pengasuh Pondok Pesantren Bumi Sholawat di Sidoarjo tersebut.

Ali Fikri kemudian mengatakan bahwa KPK akan melakukan penjadwalan ulang untuk memeriksa Gus Muhdlor.

“Informasi penjadwalan ulang dimaksud akan kami informasikan berikutnya,” ucap Ali.

Ketidakhadiran Bupati Sidoarjo dalam pemanggilan KPK tersebut bertolakbelakang dengan pernyataannya beberapa hari sebelumya saat KPK menggeledah sejumlah tempat di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Gus Muhdlor mengatakan, dirinya akan bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum di KPK. Bahkan Gus Muhdlor mengaku siap memenuhi panggilan lembaga antirasuah itu untuk dimintai keterangan.

Kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo, Gus Muhdlor juga berpesan untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan atau pemberian keterangan yang diminta oleh KPK.

“Sejak awal, seluruh jajaran Pemkab Sidoarjo selalu kooperatif dan siap memenuhi panggilan untuk kebutuhan pemeriksaan KPK,” kata Gus Muhdlor usai menjadi Inspektur upacara Hari Jadi ke-165 Kabupaten Sidoarjo di Alun-Alun Sidoarjo, Rabu (31/1/2024).

Sebelumnya diberitakan, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di BPPD Sidoarjo. KPK menyita uang tunai sekitar Rp 69,9 juta dari pemotongan insentif pajak sekitar Rp 2,7 miliar di 2023.

KPK telah menggeledah Pendopo Delta Wibawa, Kantor BPPD, rumah bupati Sidoarjo, dan kediaman pihak terkait lainnya pada Selasa, (30/1/2024).

Saat itu, tim penyidik menemukan barang bukti, antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, alat elektronik, dan 3 unit mobil. Tak terkecuali temuan uang bernilai mata uang asing.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka, yaitu Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum BPPD Pemkab Sidoarjo Sukma Wati. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar