IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Dua kurir Sabu saat ditanyain oleh Tim Pemberantasan BNN Kota Mojokerto, Kamis (23/7/2020).

Avatar of Redaksi
BNN 20 07
BNN Kota Mojokerto Tangkap Dua Kurir Narkoba di Trowulan, 3 gram dan 18 Paket Sabu Berhasil Diamankan

KOTA MOJOKERTO,- Bertempat di Kantor BNN Kota Mojokerto, jalan Surodinawan Nomor 9, Kamis (23/7/2020) sekitar pukul 15:30 WIB, Kepala BNN AKBP Suharsi menyampaikan bahwa BNN Kota Mojokerto telah berhasil menangkap dua kurir Narkoba dengan barang bukti 18 paket sabu yang beratnya 9 gram.

“Dua orang kurir narkoba yang biasa menyasar kalangan pelajar akhirnya berhasil ditangkap BNN Kota Mojokerto di kawasan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Tersangka pertama yang berhasil dibekuk adalah Saputro Juliarso (25) merupakan warga Sentonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, sedangkan tersangka kedua adalah Muchammad Adam Afrizal (22), warga Sumobito, Kabupaten Mojokerto,” terang AKBP Suharsi.

Responsive Images

Kepala BNN Kota Mojokerto mengatakan bahwa yang bersangkutan ini ditangkap ketika mengantarkan barang. Untuk tersangka satu barang buktinya sebesar 3 gram, tersangka dua sekitar 18 poket dengan berat sekitar 6 gram, jadi dari keduanya berjumlah 9 gram. Ketika menangkap tersangka satu sebetulnya tidak ada kaitannya dengan tersangka dua karena setelah kami menangkap tersangka satu, terhubunglah dengan bosnya dia, menurut versinya ini adalah seorang yang berada di lapas, tapi semuanya membutuhkan pembuktian, bisa saja seseorang mengatakan ia berada di lapas.

“Kemudian bosnya dia yang berada di lapas menyuruh dia mengambil timbangan, yang istilah peredarannya adalah TB. Ketika kami melakukan penangkapan pada hari Rabu (22/7/2020) sekitar pukul 18:45 d pinggir jalan Bicak, Kecamatan Trowulan, kami kira tersangka dua hanya mengambil timbangan namun ternyata ada 18 paket sabu seberat enam gram yang diletakkan di dalam dompet. Kedua tersangka ini dikenakan pasal 114 Subsider 112 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 5 tahun,” terang AKBP Suharsi.

Responsive Images

Tinggalkan komentar