IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Sektor Pajak Dongkrak PAD Triwulan I Kota Mojokerto

Avatar of Redaksi
Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro. (Diskominfo Kota Mojokerto)
Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro. (Diskominfo Kota Mojokerto)

Kota Mojokerto, kabarterdepan.com – Sektor pajak mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Mojokerto selama Triwulan 1 2024.

Sektor pajak tersebut mampu mengerek kenaikan PAD dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, yakni kenaikan sebesar 33,49% atau senilai Rp17.922.436.246,94.

Responsive Images

Pada semester 1 tahun 2023 PAD Kota Mojokerto sebesar Rp53.516.676.017,87. Jumlah itu naik mencapai Rp71.439.112.264,81 dan pada tahun 2024.

Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro mengatakan, sektor pajak menyumbang PAD sebesar Rp 32.539.270.769,00. Sementara dalam waktu yang sama pada tahun 2023 hanya sebesar Rp 15.578.151.293,00.

“Maturnuwun seluruh warga di Kota Mojokerto yang telah taat membayar pajak,” kata Ali Kuncoro, Rabu (17/4/2024).

Sosok yang kerap disapa Mas Pj ini menegaskan bahwa dari pembayaran pajak inilah yang digunakan untuk membiayai pembangunan di Kota Mojokerto.

“Dengan taat membayar pajak artinya warga juga turut serta berpartisipasi untuk menyukseskan pembangunan di Kota Mojokerto,” imbuhnya.

Dijabarkannya, saat ini sudah ada berbagai kemudahan untuk melakukan pembayaran pajak. Mulai dari pembarayan secara langsung di loket-loket yang ada di Mal Pelayanan Publik Gajah Mada, di gerai-gerai pasar retail modern maupun pembayaran secara cashless bahkan pembayaran PBB-P2 melalui bank sampah.

Bahkan berbagai hadiah juga diberikan bagi wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya membayar pajak seperti hadiah umroh yang diundi setiap 1 tahun sekali dalam program Bapak Samerto.

Mas Pj juga mengimbau seluruh ASN Kota Mojokerto diimbau untuk segera membayar PBB-P2 atas aset yang dimiliki. Atas imbauan tersebut, tercatat juga terjadi peningkatan realisasi pembayaran PBB P2 di triwulan I tahun ini. Tahun lalu tercatat sebanyak 4.376 WP yang telah membayar pajak, sedangkan pada periode yang sama tahun 2024 tercatat sejumlah 4.771 WP telah memenuhi kewajibannya membayar pajak.

“Kita masih punya PR untuk pembayaran PBB-P2. Tentunya kita mulai dari ASN yang menjadi contoh dan nantinya akan terus kita masifkan kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar