IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Razia Jelang Natal dan Tahun Baru, Polisi Tindak Ratusan Pelanggar Lalu Lintas di Mojokerto

Anggota Satlantas Polres Mojokerto Kota saat gelar razia Cipokan Harkamtibmas, Sabtu (2/12/2023). (Joe/Kabarterdepan.com)
Anggota Satlantas Polres Mojokerto Kota saat gelar razia Cipokan Harkamtibmas, Sabtu (2/12/2023). (Joe/Kabarterdepan.com)

Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Menjelang peringatan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Satlantas Polres Mojokerto Kota gencar menggelar razia. Seperti Cipta Kondisi (Cipkon) Memilihara, Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yang digelar pada Sabtu (2/12/2023) malam, ratusan pelanggar lalu lintas ditindak polisi.

Pantauan di lapangan, dari operasi cipta kondisi yang digelar sekitar pukul 20.30 WIB di jalan Brawijaya, Kota Mojokerto tersebut, petugas berhasil menindak 163 pelanggar lalu lintas yang didominasi pengendara motor.

Responsive Images

Mayoritas pelanggar tidak memakai helm saat berkendara, menggunakan knalpot brong serta menggunakan velg dan ban kecil tidak sesuai spektek.

Kasatlantas Polresta Mojokerto, AKP Sudirman dikonfirmasi mengatakan, bahwa razia guna menciptakan situasi yang kondusif aman dan nyaman di wilayah jalur Kota Mojokerto ini terus dilakukan. Tujuannya agar pengguna jalan lain juga bisa merasakan rasa kenyamanan dalam berkendara di jalan raya.

“Operasi ini terus kita lakukan guna menekan angka kecelakaan, apalagi kita dalam waktu dekat ini ada agenda besar memperingati Natal 2023 untuk umat Nasrani dan menyambut datangnya Tahun Baru 2024,” ujarnya, Minggu (3/12/2023).

Dari 163 pelanggar tersebut, polisi mengamankan barang bukti motor sebanyak 51 unit.

“163 pengendara motor berhasil kita tindak dengan rincian mengamankan barang bukti motor sebanyak 51 unit, STNK sebanyak 77 dan SIM sebanyak 35,” pungkas Sudirman. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar