IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Satlantas Polres Batu Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong

Avatar of Andy Yuwono
Anggota Satlantas Polres Batu saat menindak pelanggar yang memakai knalpot tidak sesuai dengan spektek. (Yan/kabarterdepan.com)
Anggota Satlantas Polres Batu saat menindak pelanggar yang memakai knalpot brong. (Yan/kabarterdepan.com)

Kota Batu, Kabarterdepan.com – Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu, Kasatlantas Polres Batu AKP Ponsen Dadang memerintahkan Perwira dan anggotanya untuk melaksanakan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya pengendara kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spektek), Jumat (2/2/2024).

Untuk diketahui, Satlantas Polres Batu pada 29 Januari 2024 yang lalu, bersama dengan Satlantas Polres Malang Raya dan Komunitas Motor telah mendeklarasikan Zero Knalpot brong yang bertempat di Mapolresta Malang Kota.

Responsive Images

Deklarasi larangan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis itu, karena suaranya sangat mengganggu masyarakat, baik yang sedang sakit, beribadah maupun pelajar yang sedang belajar di sekolah.

“Penggunaan knalpot tidak sesuai dengan spektek tersebut melanggar pasal 285 (1) UULAJ No. 22 Tahun 2009. Kami melaksanakan penertiban kepada pengguna knalpot tidak sesuai spektek, selain itu kami juga melaksanakan patroli jalan raya, dan kami memberikan penindakan pelanggaran tersebut dengan menggunakan tilang manual,” tegas Kasatlantas Polres Batu AKP Dadang sapaan akrabnya.

Dirinya menegaskan, bahwa penertiban terhadap pengendara kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spektek tersebut, merupakan upaya untuk menjaga Kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Batu, dan juga dalam rangka mensukseskan program keselamatan Ditlantas Polda Jatim.

“Kami berharap kesadaran dari seluruh masyarakat khususnya pengguna kendaraan roda dua, agar menggunakan kendaraannya dengan baik atau sesuai spekteknya, lengkapi dengan surat-suratnya apabila bepergian dan jangan melakukan pelanggaran, karena pelanggaran merupakan awal dari terjadinya laka lantas,” harap AKP Dadang.

Demi menjaga Kamseltibcar Lantas, pihaknya berkomitmen melakukan penertiban terhadap para pelanggar yang masih nekat menggunakan knalpot brong.

“Kami akan berkomitmen untuk terus melakukan penertiban kepada pelanggar lalu lintas, demi keamanan dan keselamatan bersama” pungkas AKP Ponsen Dadang. (Yan)

Responsive Images

Tinggalkan komentar