Razia Knalpot Brong di Kota Mojokerto, 39 Sepeda Motor Ditahan Sebulan

Razia knalpot brong dan roda kecil oleh Polres Mojokerto Kota, Sabtu (20/1/2024). (Erix/kabarterdepan.com)
Razia knalpot brong dan roda kecil oleh Polres Mojokerto Kota, Sabtu (20/1/2024). (Erix/kabarterdepan.com)

Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Polres Mojokerto Kota melakukan razia gabungan awal tahun 2024 dalam rangka cipta kondisi (cipkon), Sabtu (20/01/2024) malam.

Razia gabungan Cipta Kondisi dilakukan Polres Kota Mojokerto di 4 titik wilayah hukum Kota Mojokerto yaitu Simpang Empat PMI Jalan Hayam Wuruk, Simpang Empat empunala dekat Pasar Burung, utara sungai Gedeg, dan Canggu.

Responsive Images

Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Sudirman, mengatakan, razia cipta kondisi yang dilakukan polres Mojokerto Kota dalam rangka pemilu 2024 yang bersasaran kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong dan roda kecil yang tidak standar.

“Sasaran kita jelas, terutama kendaraan knalpot brong dan roda kecil. Knalpot brong ini menjadi keluhan masyarakat Mojokerto Kota setiap kita melakukan jumat curhat maupun kunjungan ke wilayah-wilayah sehingga kita melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan kenalpot brong,” ucap Sudirman, Sabtu (20/01/2024).

Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Sudirman. (Erix/kabarterdepan.com)
Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Sudirman. (Erix/kabarterdepan.com)

Sudirman juga mengatakan, dalam razia gabungan malam tersebut terjaring 39 pelanggar knalpot brong dan roda kecil. 39 kendaraan roda dua tersebut diamankan di Mapolres Mojokerto Kota.

“Tindakan kita yaitu melakukan penilangan terhadap 39 kendaraan dan juga melakukan edukasi serta penahanan kendaraan selama satu bulan sehingga nanti ada efek jera. dan nanti bisa diambil lagi setelah membawa knalpot dan roda yang standar,” jelas Sudirman.

Selanjutnya Sudirman mengatakan, untuk bengkel atau toko penjual knalpot brong yang tidak standar di Kota Mojokerto nantinya akan dilakukan penindakan lebih lanjut.

“Nanti kita berkordinasi dengan Satreskrim dan selanjutnya apakah nanti akan diberikan tindakan atau nanti kita lakukan kordinasi lebih lanjut untuk bengkel atau toko yang menjual knalpot brong,” pungkasnya. (*)


Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan komentar