Jakarta, KabarTerdepan.com – Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang melibatkan pesulap OA telah terungkap.
Polisi telah menangkap Oge Arthemus atas dugaan kasus tersebut.
Hal ini telah dikonfirmasi Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga saat jumpa pers, Selasa (29/8/2023).
“Iya, betul (Oge Arthemus). (Ditangkap) di hotel, dia lagi pergi,” kata Panjiyoga.
Setelah ditangkap, lanjut Panji, Polri melakukan pemeriksaan dan tes urine pada Oge Arthemus.
“Hasil tes urine OA dinyatakan positif mengkonsumsi ganja,” ujarnya menambahkan.
Dikatakan Panjiyoga, Oge ditangkap di wilayah Yogyakarta pada Jumat (25/8/2023) lalu saat sedang touring.
Masih kata Panji, penangkapan Oge bermula setelah polisi setelah polisi mengamankan teman Oge Arthemus.
Dari pengakuan teman Oge, tanaman ganja tersebut adalah milik pesulap Oge Arthemus.
“Tanaman ganja itu ditemukan di salah satu rumah temannya yang sudah kita amankan sebelumnya,” katanya.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat sedang melakukan penyidikan pendalaman.
“Kami sedang melakukan pendalaman apakah ada tanaman ganja lain yang dimiliki tersangka,” pungkasnya. (*)