IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Ungkap Kasus Sabu di Tahun 2023 Polres Mojokerto Meningkat 243 Persen

Avatar of Andy Yuwono
Konferensi Pers, Kapolres Mojokerto, AKBP Wahyudi di hadapan awak media (Redaksi Kabarterdepan.com)
Konferensi Pers, Kapolres Mojokerto, AKBP Wahyudi di hadapan awak media (Redaksi Kabarterdepan.com)

Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com –  Pada tahun 2023, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Mojokerto terjadi peningkatan angkap peredaran narkoba, hal ini dibenarkan saat Kapolres Mojokerto menggelar konfrensi pers akhir tahun, Kamis (28/12/2023) pagi.

Kegiatan yang digelar di aula presisi Polres Mojokerto, dihadapan awak media, AKBP Wahyudi Kapolres Mojokerto menyampaikan ada kenaikan trend narkoba dibanding tahun 2022.

Responsive Images

Data ungkap kasus narkotika jajaran narkoba Polres Mojokerto bersama Polsek jajaran, perbandingan hasil ungkap barang bukti di Tahun 2022 barang bukti sabu-sabu berhasil mengamankan 380,32 gram sabu. Sedangkan di tahun 2023 sebanyak 1.066,95 gram sabu-sabu.

“Artinya ini mendapatkan kenaikan sebesar 243 persen dibanding Tahun 2022,” kata Kapolres.

Sedangkan barang bukti ganja di tahun 2022, Satresnarkoba bersama Polsek jajaran mengamankan 4,75 gram. Namun, di tahun 2023 barang bukti ganja berhasil diamankan sebanyak 122,9 gram ganja kering siap edar.

“Dari hasil presentasi ganja naik menjadi 360,5 persen,” terangnya.

Sementara itu, untuk barang bukti inex, di tahun 2022 anggotanya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 5 butir, namun di tahun 2023 rupanya Satresnarkoba tidak berhasil mengamankan barang bukti

“Untuk kasus perkara ineks turun 100%,” paparnya.

Berbeda dengan ineks, pil double L di Tahun 2022 ada barang bukti yang diamanka sebanyak 132.555 butir pil setan tersebut. namun di tahun 2023 mendapatkan kenaikan barang bukti sebanyak 172.828 butir.

“Artinya ini ada kenaikan pil double L naik sebanyak 21 persen,” pungkasnya. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar