IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Satresnarkoba Polres Mojokerto Berhasil Ungkap 11.83 Gram Sabu dan 360 Butir Pil Logo (Y)

Avatar of Redaksi
WhatsApp Image 2020 07 13 at 22.32.08
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander didamping Kasat Resnarkoba dan Kasubbag Humas saat konferensi pers narkoba, di Mapolres, Senin (13/7/2020)

MOJOKERTO, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander hari ini melaksanakan konferensi pers ungkap kasus narkoba di Polres Mojokerto Jl. Gajahmada No. 99 Mojosari, 13/07/2020.

Setidaknya ada sebelas orang berhasil diamanakan oleh Polres Mojokerto, tujuh orang tersangka adalah hasil ungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Mojokerto dan empat lainya adalah hasil ungkap Polsek Jajaran dan dari tangan para tersangka berhasil dimankan barang bukti berupa shabu sebanyak 11, 83 gram dan 360 butir pil logo (Y).

Responsive Images

Selain barang bukti berupa shabu dan Pil logo Y tersebut, juga berhasil diamankan barnag-brang milik tersangka yang dipergunakan sebagai sarana dalam beroperasi berupa beberapa handphone, timbangan digital, sepeda motor dan sejumlah uang hasil penjualan barang haram tersebut.

Sadangkan wilayah yang dijadikan para tersangka sebagai target operasi pemasaran barang haram ini diantaranya adalah Kecamatan Mojosari, Puri, Kutorejo, Gondang dan Jatirejo dengan sasaran konsumen adalah remaja usia produktif.

WhatsApp Image 2020 07 13 at 22.32.081
Kapolres Mojokerto saat menanyai salah seorang tersangka narkoba

Para pelaku yang berhasil ditangkap oleh Polres Mojokerto ini di duga menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golingan I bukan tanaman jenis shabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) subs Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun.

Kapolres mengatakan, para tersangka ini menjadikan pemuda usia produktif sebagai target konsumennya dengan dampak adalah rusaknya generasi penerus bangsa karena ketergantungan akan narkoba, mirisnya lagi salah satu tersangka beralasan menjadi pengedar narkoba karena merasa enak dan mudah untuk mendapatkan penghasilan, terang Kapolres.

Harapan Kapolres adalah dukungan dari seluruh lapisan masyarakat kepada Polri untuk bersama-sama memberantas peredaran Narkoba di wilayah Mojokerto pada khususnya, para tokoh masyarakat, tokoh agama dan elemen masyarakat lainya jangan segan-segan untuk memberikan informasi dan membantu Polres Mojokerto untuk memutus mata rantai peredaran gelap Narkoba di Mojokerto.

WhatsApp Image 2020 07 13 at 22.32.07
Kapolres Mojokerto bersama Kasat Resnarkoba sedang menanyai tersangka pengedar narkoba

Sementara di tempat yang sama Kasat Narkoba AKP Yogi Ardi Khistanto mengungkapkan, dengan tertangkapnya para tersangka ini kita akan mengembangkan terus sehingga mampu membongkar jaringan peredaran narkoba di Wilayah Hukum Polres Mojokerto dan menumpas sampaike akarnya, karena Narkoba ini sangat berbahaya dan dapat merusak generasi penerus bangsa.

Responsive Images

Tinggalkan komentar