IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Polemik Sampah di Kota Batu, Kades Pandanrejo Insiatif Ambil Langsung ke Rumah Warga

Avatar of Redaksi
Kades Pandanrejo Abdul Manan, saat mengambil sampah di setiap rumah warganya. (Yan/kabarterdepan.com)
Kades Pandanrejo Abdul Manan, saat mengambil sampah di setiap rumah warganya. (Yan/kabarterdepan.com)

Kota Batu, kabarterdepan.com – Polemik permasalahan sampah di Kota Batu kian pelik tak kunjung usai, seakan tak berkesudahan hingga puncaknya kini menjadi bahan pembicaraan publik.

Pasalnya, permasalahan sampah merupakan sesuatu yang cukup sensitif dalam dunia kehidupan. Berbicara terkait sampah mungkin dari sebagian kita akan mengalami beberapa kegelisahan personal hingga komunal.

Responsive Images

Tak ingin permasalahan sampah menjadi suatu problematika di internal desa, Kepala Desa (Kades) Pandanrejo Abdul Manan, punya cara tersendiri, yang patut ditiru dan diacungi jempol.

Karena menurutnya, sampah secara harfiah dapat dipahami sebagai hasil penggunaan individu atau kelompok dalam melakukan aktivitas kehidupan. Sehingga dari berbagai kegiatan yang dilakukan masyarakat terhadap sesuatu pasti akan berakhir pada output yang disebut dengan sampah.

“Ya, karena sampah selalu berakhir pada tempat pembuangan akhir. Akhirnya pemasukan sampah yang tidak sebanding dengan tingkat pengelolaan menyebabkan kondisi alam dan sekitarnya tercederai kalau dibuang sembarangan, apalagi ditimbun bukan pada tempatnya, sehingga menjadi sorotan banyak pihak seperti di grup WhatsApp (WA) Guyub Rukun Warga Batu,” terang Abdul Manan kepada awak media, Sabtu (20/4/2024).

Sebagai orang asli Kota Batu, yang mencintai Kota Batu, dirinya tak ingin di Desa Pandanrejo menjadi polemik, hanya karena masalah pengelolaan sampah yang tidak dapat terselesaikan dan dikelola dengan baik.

“Maka dari itu, pasca lebaran kemarin saya berinisiatif mengambil sampah sendiri ke rumah-rumah warga saya yang selanjutnya dibawa ke tempat pengelolaan sampah di Desa Pandanrejo, dimana sebagian dipilah kemudian ditimbun di TKD Pandanrejo,” ungkap Abdul Manan.

Kades Pandanrejo yang menjabat tiga periode ini menambahkan, bahwa sejak diputuskan sampah dikelola secara mandiri dalam cakupan kecil, masyarakat sering kali dibingungkan. Karena memang belum ada solusi yang tepat oleh pemerintah, dan kesadaran terhadap masyarakatnya untuk tidak membuang sampah sembarangan.

“Sebenarnya kami di desa sudah dibantu pemerintah anggaran pengelolaan sampah pertahun 2 persen atau sekitar Rp 500 ribu, tapi itu masih sangat kurang, harapan saya agar anggaran tersebut ditambah dan sampai selesai permasalahan sampah yang ada di Kota Batu, sesuai dengan slogan Desa Berdaya, Kota Berjaya,” ujarnya.

Kades Pandanrejo kemudian memaknai, bahwa produk kebijakan yang dilahirkan oleh pemerintah terhadap masyarakat perlu mempertimbangkan manfaatnya. Selain itu, terdapat juga beberapa TPS di Kota Batu, namun tupoksi TPS tidak serta merta dapat disamakan dengan TPA Tlekung.

“Karena skala TPS hanya berada pada desa atau kelurahan dan menangani sampah yang kecil-kecil saja atau dapat didaur ulang, seperti contohnya kardus, botol plastik,” papar Abdul Manan.

Ia pun lebih lanjut menguraikan, seperti pada kasus beberapa kali ini di Kota Batu, sampah telah menjadi bagian yang tidak dapat tertinggal. Perkembangan dari tahun ketahun masih belum ada kecenderungan untuk melakukan pengelolaan dengan maksimal. Sejak diputuskannya SE No. 660/2404/422.110/2023 warga Kota Batu terpaksa melakukan pengelolaan sampah dengan mandiri.

“Keputusan tersebut bukan atas keinginan sepihak dari pemerintah saja, selalu pemangku kebijakan. Namun ada keresahan atas TPA Tlekung yang selama ini belum memiliki kekuatan dalam mengakomodir seluruh sampah. Karena saat ini saja perkembangan sampah di Kota Batu cukup tinggi. Dengan penduduk Kota Batu diperkirakan mencapai 213.000 jiwa, maka tidak heran ketika sampah yang dihasilkan mencapai 120 ton dari 24 desa atau kelurahan yang menumpuk di TPA Tlekung,” urai Abdul Manan.

Berkaitan dengan polemik permasalahan sampah, masih kata Abdul Manan, kondisi tersebut diperparah ketika sampah cenderung diabaikan tanpa adanya kesadaran publik, terlebih yang tengah viral menjadi pemberitaan masif hampir disemua media online yang ditimbun di Stadion Gelora Brantas Kota Batu, tengah menuai sorotan banyak pihak.

“Karena seperti yang telah saya pelajari di dalam Undang-undang, bahwasanya pengelolaan sampah sejatinya telah diatur dalam peraturan pemerintah pusat. Sebagaimana dalam Undang-undang terkait pengelolaan sampah No. 18 tahun 2008 menyatakan, bahwa pemerintah memiliki kewajiban dalam melakukan pengelolaan sampah secara maksimal,” jelasnya.

Abdul Manan mengingatkan bahwa di Pasal 11, menyatakan, bahwa setiap orang berhak mendapatkan pelayanan dalam pengelolaan sampah secara baik dan berwawasan lingkungan, dari pemerintah, pemerintah daerah dan pihak yang diberi tanggung jawab itu. Maka, tanggung jawab penuh sejatinya berada pada tangan pemerintah,” tukasnya.

Dirinya mempertegas, bahwa kualitas dari pengakomodiran sampah jika tidak dilakukan secara maksimal, tanpa memperdulikan dan mengabaikan aspek-aspek lingkungan, maka suatu saat akan menjadi bencana alam, seperti banjir akibat sungai dan gorong-gorong yang tersumbat sampah yang dibuang sembarangan oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Itu karena kebijakan menjadi bukan lagi berorientasi pada sektor sosial saja, namun hanya berorientasi pada kegelisahan aparatur pemerintahan, karena pemerintah memiliki tugas penuh atas pemilahan sampah yang telah diproduksi masyarakat,” katanya.

Abdul Manan mengingatkan kembali bahwa perlu adanya kemampuan dari pemerintah dalam memberikan literasi terkait pengelolaan sampah.

“Lalu apakah dengan diproduksinya kebijakan SE, maka meninggalkan asas-asas kebijakan sentral atau sebelumnya? Sehingga kita semua harus perduli pada lingkungan kita saat ini, agar tidak ditimbun di dalam Stadion Brantas Kota Batu lagi. Semoga permasalahan sampah di Kota Batu cepat selesai,” pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang warga Desa Pandanrejo Suliani mengapresiasi dengan langkah dan upaya serta kebijakan yang dilakukan Kades Pandanrejo tersebut, berkaitan dengan pengelolaan sampah di desanya.

“Terus terang saya sangat berterimakasih sekaligus mengapresiasi dengan inisiatif yang dilakukan oleh Kepala Desa Pandanrejo, karena tanpa kenal lelah berinisiatif tidak malu mau mengambil sampah yang numpuk di setiap rumah-rumah warga pasca lebaran. Semoga Pak Kades diberikan umur panjang dan selalu sehat dan dimudahkan rezekinya oleh Allah SWT, selalu mengayomi warganya,” tandasnya. (Yan)

Responsive Images

Tinggalkan komentar