IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Malam Minggu, Satlantas Polres Mojokerto Amankan Belasan Motor yang Hendak Balap Liar

Avatar of Redaksi
Razia balap liar oleh Satlantas Polres Mojokerto, Sabtu (18/11/2023) (Lintang / Kabarterdepan.com)
Razia balap liar oleh Satlantas Polres Mojokerto, Sabtu (18/11/2023) (Lintang / Kabarterdepan.com)

Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Puluhan remaja terjaring razia petugas Satlantas Polres Mojokerto saat hendak menonton aksi balap liar di Jalan Raya Lengkong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (18/11/2023) malam.

Razia sekaligus penindakan yang dilaksanakan bersama tim gabungan tersebut dilakukan di dua titik jalur jalan raya dimana para pebalap liar tersebut melakukan aktivitasnya, tepatnya di Jalan Raya Jatirejo dan Jalan Raya RA Basoeni, Kecamatan Sooko, wilayah hukum Polres Mojokerto.

Responsive Images

Aksi geber geber knalpot brong ini diketahui dilakukan puluhan remaja yang digelar pada malam hari dimana masyarakat sedang tertidur pulas.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Rikat Galang usai menggelar patroli di wilawah yang rawan aksi balap liar mengatakan, kegiatan ini dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya balap liar tersebut.

“Kami patroli dan ditemukan balap liar yaitu adik adik yang masih pelajar,” kata Galang.

Dari hasil patroli yang digelar sejak pukul 22.30 WIB hingga dini hari Minggu sekira pukul 01.00 WIB. Puluhan kendaraan terjaring razia petugas Satlantas.

“Langsung kita amankan sejumlah 11 kendaraan beserta para pengemudinya,” tuturnya.

Selanjutnya, petugas memberikan tindakan tegas berupa surat tilang terhadap pemilik kendaraan sesuai pasal dalam Pasal 297 UU 22/2009 serta memberikan imbauan.

“Kami himbau dan kami berikan edukasi terkait pemahaman agar tidak mengulangi lagi,” tandasnya.

Masih kata Galang, dari beberapa pelanggar yang dilakukan remaja dibawah umur itu, rata rata mereka tak memenuhi spektek standart kendaraan mereka.

“Pelanggarannya tidak memiliki SIM dan tidak bawa STNK serta tidak mengenakan helm,” pungkasnya.

Selanjutnya, barang bukti hasil razia tersebut dibawa ke Mapolres Mojokerto untuk ditahan, bagi kendaraan yang tidak standart pemilik harus kembali membawa peralatan perlengkapan sepedanya.

Responsive Images

Tinggalkan komentar