IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Terapkan Protokol Kesehatan Pengurusan SIM di Satpas Satlantas Polresta Mojokerto Dibatasi

Avatar of Admin Kabar Terdepan

Pelayanan SIM di Satpas Satlantas Polres Mojokerto Kota

Pelayanan SIM di Satpas Satlantas Polres Mojokerto Kota
KOTA MOJOKERTO,- Jumlah pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Satlantas Polresta Mojokerto yang terletak di lingkungan Kemasan, Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto, dibatasi. Baik pelayanan pengurusan SIM perpanjangan maupun baru.
“Kuota untuk pelayanan pengurusan SIM perpanjangan dan baru dibatasi, setiap hari hanya 70 pemohon sampai 80 pemohon sesuai kapasitas. Sampai tutup biasanya rata-rata 150 pemohon,” ungkap Kanit Regident ( KRI) Satlantas Polres Mojokerto, Iptu Dante Anan Irawanto, Rabu (10/6/2020).
WhatsApp%2BImage%2B2020 06 10%2Bat%2B18.18.32
Para Pemohon SIM Lakukan Senam Bersama di Halaman Satpas Satlantas Polresta Mojokerto
Kebijakan tersebut dilakukan setelah dilakukan evaluasi karena saat awal pembukaan Satpas Satlantas Polresta Mojokerto membludak. Ini juga untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona dan munculnya kluter baru Covid-19. Pihaknya menyampaikan ke masyarakat agar tidak panik jika SIM mati selama masa pandemi Covid-19.
“Jika ada SIM yang mati masih bisa dipakai. Ini berlaku selama masa covid-19, nanti ada pemberitahuan lebih lanjut. Situasianal, kita sudah sampaikan ke sosial media. Namun jika masyarakat datang ke Satpas, petugas tetap memberikan pelayanan,” katanya.
Di Satpas Satlantas Polresta Mojokerto juga dilakukan protokol kesehatan. Yakni dengan menerapkan physical distancing dan cuci tangan. Kanit menambahkan, pemohon SIM yang datang ke Satpas Satlantas Porlesta Mojokerto juga diwajibkan memakai masker.

Responsive Images

Tinggalkan komentar