IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Ribuan Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Mojokerto Kota

polres mojokerto
Pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat Polres Mojokerto Kota (Lintang/Kabarterdepan)

Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Polres Mojokerto Kota mengadakan Pemusnahan Barang Bukti Miras Hasil Operasi Pekat Semeru 2024 dan Pemusnahan Knalpot yang Tidak Sesuai Spektek di Mapolres Mojokerto Kota, Rabu (3/4/2024).

Dalam kesempatan itu, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri mengatakan, pihaknya memusnahkan ribuan botol minuman keras berbagai merek serta ratusan knalpot brong dan ban/velg yang tidak sesuai standar.

Responsive Images

“Semua barang bukti yang ada merupakan hasil dari operasi pekat yang kita laksanakan selama 12 hari. Barang bukti yang diamankan yakni 1.515 botol miras serta 108 knalpot brong dan 10 ban/velg,” ungkap AKBP Daniel.

Lebih lanjut disampaikan Kapolres Mojokerto Kota, pemusnahan barang bukti miras dan knalpot yang tidak sesuai spektek tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas.

Menurut Daniel, pihaknya tetap akan melakukan operasi Semeru 2024 hingga menjelang perayaan Idul Fitri. Untuk itu, masyarakat diimbau bisa merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan tertib.

“Kami imbau dapat merayakan Idul Fitri dengan tertib, tanpa ada miras. Kemudian tidak ada konvoi, ataupun rombongan dengan knalpot brong yang dapat menganggu kamtibmas,” jelasnya.

“Semoga dalam operasi Semeru 2024 nanti tidak ada tindak pidana yang menonjol dan tidak ada korban kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia,” pungkas AKBP Daniel. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar