IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Batu Gelar Pelatihan dan Operasi Gabungan

Avatar of Redaksi

 

Kasatpol PP Kota Batu Abdul Haris, saat memberikan sambutan dalam kegiatan acara Pelatihan dan Operasi Gabungan. (Yan/kabarterdepan.com)
Kasatpol PP Kota Batu Abdul Haris, saat memberikan sambutan dalam kegiatan acara Pelatihan dan Operasi Gabungan. (Yan/kabarterdepan.com)

Kota Batu, kabarterdepan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Batu menggelar kegiatan pelatihan dan operasi gabungan bersama instansi terkait, di Zamzam Hotel, Rabu (8/5/2024),

Responsive Images

Kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan menjaga stabilitas serta keindahan Kota Batu. Pelatihan ini juga menghadirkan narasumber ahli dari Universitas Brawijaya Malang.

Materi pelatihan yang disampaikan meliputi Manajemen Informasi Pelaporan Kegiatan Dengan Aplikasi Berbasis Web, Sop Penanganan PKL, Implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah, serta Fokus Program Terkait Pelaksanaan Tupoksi.

Arif Andi Subroto, Dosen Informatika Ilmu Komputer Universitas Brawijaya Malang, menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mendesain dan membuat aplikasi pelaporan yang dapat digunakan oleh Satpol PP Kota Batu untuk memudahkan pelaporan dan kolaborasi dengan dinas-dinas yang lain.

“Untuk memudahkan pelaporan dan kolaborasi dengan dinas-dinas yang lain,” ujarnya.

Sementara itu Abdul Rais, Kasatpol PP Pemkot Batu, mengatakan, aplikasi ini akan memungkinkan pimpinan Satpol PP untuk memantau laporan secara real-time melalui aplikasi dan website.

“Semua laporan nanti bisa dilihat oleh pimpinan kami melalui aplikasi dan website. Hal ini akan membantu kami dalam memantau situasi dan mengambil keputusan dengan lebih cepat dan tepat,” kata Abdul Rais.

Di kesempatan yang sama, Abdul Rais menambahkan, dalam rangka menjaga stabilitas dan keindahan Kota Batu, Satpol PP Kota Batu akan melakukan operasi gabungan yang meliputi pembersihan PKL di beberapa tempat, serta pengguna jalan yang parkir liar terutama yang menggunakan bahu jalan dan trotoar.

Selain itu Satpol PP Kota Batu juga akan dilakukan tindakan penderekan mobil, pembongkaran, dan penyitaan bagi pelanggar yang sebelumnya telah diberikan peringatan.

Mengenai rencana operasi gabungan, Abdul Rais mengaku akan melibatkan berbagai instansi terkait, antara lain Polres Batu, TNI, Kejaksaan Negeri Batu, Kodim 0818 dan Dinas Perhubungan Kota Batu.

Sementara itu Kasat Binmas Polres Batu, Dwi Jatmiko mendukung penuh adanya operasi gabungan tersebut.

“Ini untuk memastikan kelancaran dan efektivitasnya,” katanya.

Dukungan senda juga disampakan intansi terkait, seperti dari Kejaksaan Negeri Batu, Kodim 0818, maupun Dishub Kota Batu, pun juga menyatakan dukungannya pada operasi gabungan ini demi menciptakan kondisi yang kondusif di Kota Batu.

“Operasi ini sesuai dengan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Batu,” ujar Andika yang mewakili Kejaksaan Negeri Batu. (yan)

Untuk itu pihak Satpol PP Pemkot Batu mengimbau kepada para pedagang agar berjualan di tempat yang telah diperuntukkan dan mematuhi peraturan daerah yang berlaku. (Yan)

Responsive Images

Tinggalkan komentar