Bandar Narkoba Ini Pasang CCTV Untuk Pantau Kedatangan Petugas hingga Siapkan Tempat Pesta Sabu

Avatar of Andy Yuwono
Tersangka KA alias Cak Rul dan rekannya saat digelandang (Redaksi Kabarterdepan.com)
Tersangka KA alias Cak Rul dan rekannya saat digelandang (Redaksi Kabarterdepan.com)

Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com –KA alias Cak Rul (54) merupakan bandar besar di kalangan pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Mojokerto dan Pasuruan, tersangka ini juga merupakan DPO dari Polsek Ngoro dan Polres Sidoarjo.

Pria paruhbaya asal Desa Wonosari yang tinggal di Desa Kunjorowesi itu bahkan telah menyiapkan rumahnya untuk dijadikan pesta narkoba dengan menyekat bagian rumahnya menjadi beberapa bagian.

Responsive Images

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Marji Wibowo, menurutnya, dari hasil penangkapan tersangka yang dilakukan Minggu (14/1/2024) lalu petugas menjumpai beberapa bangunan kecil dirumahnya.

“Bilik-bilik tersebut digunakan sebagai tempat untuk pembeli atau pasiennya untuk mengonsumsi sabu,” terangnya.

Selain itu, di jarak sekitar 30 meter dari rumah bandar yang terkenal licin ini telah terpasang beberapa titik kamera CCTV untuk melakukan pemantauan terhadap orang yang tidak dikenal tersangka maupun melihat adanya petugas yang datang.

“Diduga CCTV tersebut digunakan oleh sebagai alat pemantau pada saat dirinya akan dilakukan penangkapan oleh petugas,” paparnya.

Masih kata Marji, pada saat dilakukan penangkapan tersangka sudah menyiapkan sebilah senjata sajam celurit yang akan digunakan untuk melawan petugas pada saat dirinya akan dilalukan penangkapan.

“Alhamdulillah anggota kita tidak ada yang sampai terluka, memang kita udah mapping 6 bulan yang lalu,” tutur Kasat.

Selain mengamankan dua poket shabu dengan berat kotor 0,32 Gram dan 0,86 Gram polisi juga mendapatkan barang bukti DVR kamera CCTV dan sebilah celurit. (*)


Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan komentar