IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Wali Kota dan DPRD Kota Mojokerto Sepakati Raperda P-APBD 2023

Penandatanganan keputusan bersama dalam paripurna pembahasan Raperda P-APBD Kota Mojokerto 2023. (Diskominfo Kota Mojokerto)
Penandatanganan keputusan bersama dalam paripurna pembahasan Raperda P-APBD Kota Mojokerto 2023. (Diskominfo Kota Mojokerto)

Kota Mojokerto, KabarTerdepan.com – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama pimpinan DPRD Kota Mojokerto menyepakati P-APBD Tahun Anggaran 2023. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama yang berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto, Jumat (29/9/2023) malam.

Raperda P-APBD 2023 telah melalui pembahasan dari rapat kerja Banggar DPRD dengan tim anggar Pemkot Mojokerto selama empat hari tanggal 16-19 September 2023 namun di undur jadi tanggal 25-29 September 2023.

Responsive Images

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Mojokerto, Jayak Agus Purwanto mengatakan, dalam diskusi sudah mencapai titik temu antara eksekutif dan legislatif, pada dasarnya semua fraksi DPRD Kota Mojokerto menyepakati Raperda P-APBD Tahun 2023 dapat ditempatkan menjadi peraturan Daerah.

“Iya, dengan segala perubahan sebagaimana hasil pembahasan antara Banggar DPRD Dengan tim anggar Pemkot Mojokerto,” terang Jayak, Jumat (29/9/2023).

Dalam rincian yang dirancang P-APBD di Tahun 2023 telah disepakati sebagai berikut, pendapatan daerah mengalami penambahan sebesar Rp 36.726.033.298 sehingga menjadi Rp 994.901.154.161.

Sementara untuk belanja daerah juga mengalami peningkatan Rp 49.449.943.563 sehingga menjadi Rp 1.204.661.933.881. Nominal ini terdiri dari belanja operasional bertambah sebesar Rp 30.271.037.884 menjadi Rp 933.016.345.175.

Sementara itu Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan ucapan terimakasihnya atas nama Pemerintah Kota Mojokerto kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Mojokerto, khususnya Badan Anggaran.

“Saya percaya semua ini adalah bagian dari upaya kita di dalam bersinergi untuk menuju kebaikan khususnya bagi kepentingan seluruh warga Kota Mojokerto,” kata Ning Ita, sapaan akrabnya.

Dengan tercapainya kesepakatan antara legislatif dan eksekutif tentang P-APBD TA 2023 Ning Ita berharap penyelenggaran pemerintahan dan pelayanan masyarakat menjadi lebih baik.

“Harapan dengan disepakatinya Raperda P-APBD 2023 ini akan ada peningkatan kualitas dalam penyelenggaraan pemerintah. Dan nantinya setelah tahap kesepakatan ini Raperda P-APBD 2023 Kota Mojokerto ini akan dievaluasi Pemprov Jatim Selama 15 hari kerja,” ungkap Ning Ita. (erik)

Responsive Images

Tinggalkan komentar