KABUPATEN MOJOKERTO, KabarTerdepan.com – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengikuti rapat paripurna DPRD Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.
Rapat paripurna tersebut digelar di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jl. R.A Basuni, Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, pada Senin (19/6/2023) siang. Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh.
Pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari agenda paripurna sebelumnya tentang Nota Penjelasan Bupati Mojokerto terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh mengatakan, saat menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi, dirinya meminta pimpinan setiap fraksi DPRD dapat bersiap diri. Terdapat tujuh fraksi yang akan menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban APBD Tahun anggaran 2022 kepada Bupati Ikfina.
Ketujuh fraksi tersebut antara lain fraksi PKB, fraksi PDI Perjuangan, fraksi Golkar, fraksi Demokrat, fraksi Persatuan Amanat Pembangunan Indonesia (PAPI), fraksi PKS, dan fraksi Nasdem Hanura PBB.
Setelah penyampaian pandangan umum dari tujuh fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni juga meminta Bupati Ikfina untuk dapat menindaklanjuti dan disampaikan pada 22 Juni 2023 mendatang.
“Kepada Bupati Mojokerto agar menindaklanjuti dengan memberikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD tersebut yang disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD pada hari Kamis tanggal 22 Juni 2023,” pungkas Ayni.
Dalam rapat paripurna kali ini, turut hadir Sekretaris Daerah Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Para anggota Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, pimpinan DPRD Partai Persatuan Pembangunan, Kepala Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Mojokerto di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.