IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

DPRD Kota Mojokerto Sampaikan 42 Rekomendasi untuk Pemkot, PJ Wali Kota : Bahan Evauasi dan Perbaikan

Avatar of Redaksi
Pj Wali Kota Mojokerto bersama Ketua DPRD Kota Mojokerto dan anggota dewan setelah rapat paripurna, Minggu (31/3/2024). (Diskominfo Kota Mojokerto)
Pj Wali Kota Mojokerto bersama Ketua DPRD Kota Mojokerto dan anggota dewan setelah rapat paripurna, Minggu (31/3/2024). (Diskominfo Kota Mojokerto)

Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – DPRD Kota Mojokerto menyampaikan 42 rekomendasi untuk pemkota Mojokerto. rekomendasi itu dismapiakn dalam rapat paripurna Pengambilan Keputusan DPRD atas Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Mojokerto Tahun 2023, di Ruang Rapat DPRD Kota Mojokerto, Minggu (31/3/2024).

42 rekomendasi tersebut ditujukan untuk 10 bidang. Diantaranya Bidang Pengawasan Internal Pemerintah Daerah, Bidang Pemerintahan, Perencanaan Pembangunan Daerah dan Hukum mendapat 5 catatan. Kemudian Bidang Pendidikan juga mendapat 5 catatan.

Responsive Images

Kemudian Bidang Kepemudaan Keolahragaan dan Pariwisata mendapat 4 catatan, Bidang Kesehatan sebanyak 3 catatan, Bidang PUPR sebanyak 6 catatan, Bidang Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebanyak 4 catatan.

Sementara itu Bidang Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja serta Bidang Lingkungan Hidup masing-masing mendapat dua catatan.

Sedangkan Untuk Bidang Ekonomi, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan mendapat 6 catatan dan terakhir terkait Capaian Indikator Makro Ekonom juga mendapat lima catatan dari wakil rakyat.

Menanggapi 42 rekomendasi tersebut, Pj Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro mengaku segera melakukan rapat evaluasi terkait Rekomendasi DPRD Kota Mojokerto terhadap LKPj Wali Kota tahun anggaran 2023.

“Kita apresiasi rekomendasi yang disampaikan oleh Dewan, itu akan menjadi bahan kami untuk rapat internal, bahan evaluasi dan perbaikan – perbaikan yang mendatang,” ungkap Mas Pj, sapaan akrabnya.

Masih kata Mas Pj, pihaknya mengaku masih ada beberapa hal yang membutuhkan saran, kritik maupun masukan dari wakil rakyat. Hal itu sebagai wujud fungsi kontrol legislatif terhadap kinerja eksekutif.

“Mari kita tangkap sebagai masukan yang konstruktif buat kedepan. Kita juga sudah banyak melakukan sesuatu dan bekerja keras, angka-angka juga bicara,” tegasnya.

“Dalam penyusunan dan penyajian LKPj kita selalu kedepankan transparansi dan akuntabilitas. Ini agar tidak menimbulkan keraguan publik,” tegasnya.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sunarto, Wakil Ketua Sony Basoeki dan Junaedi Malik tersebut juga dihadiri Pj Wali Kota Moh. Ali Kuncoro, Sekdakot Gaguk Tri Prasetyo serta Kepala OPD, Camat dan Lurah Se Kota Mojokerto. (ADV / Kominfo Kota Mojokerto)

Responsive Images

Tinggalkan komentar