IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Wali Kota dan Pimpinan DPRD Kota Mojokerto Sepakati Raperda APBD TA 2024

543f73bcf4a1584e9085a2cdb09cbb13
Wali Kota Mojokerto saat menandatangani berita acara kesepakatan (Diskominfo Kota Mojokerto)

Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari melakukan penandatanganan keputusan bersama pimpinan DPRD Kota Mojokerto untuk menyepakati Raperda APBD TA 2024.

Kesepakatan bersama tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto pada Kamis (30/11/2023) malam.

Responsive Images

Atas ditetapkannya Raperda APBD TA 2024 ini, wali kota menyampaikan ucapan terima kasihnya atas nama Pemerintah Kota Mojokerto kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Mojokerto, khususnya Badan Anggaran.

“Saya percaya semua ini adalah bagian dari upaya kita dalam bersinergi untuk menuju kebaikan khususnya bagi kepentingan warga seluruh Kota Mojokerto,” kata Ning Ita, sapaan akrab wali kota.

Orang nomor satu di lingkup Pemkot Mojokerto ini berharap, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat menjadi lebih baik dengan tercapainya kesepakatan antara legislatif dan eksekutif tentang Raperda APBD TA 2024.

“Dengan disepakatinya Rancangan Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2024, saya berharap adanya peningkatan kualitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Kota Mojokerto tercinta ini,” harapnya.

Berikut ini hasil kesepakatan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto rencana APBD Tahun Anggaran 2024.

Pendapatan daerah yang direncanakan sebesar 911 miliar 189 juta 435 ribu 886 rupiah. Sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar 1 triliun 38 miliar 819 juta 776 ribu 97 rupiah serta pembiayaan netto yang direncanakan sebesar 127 miliar 630 juta 340 ribu 211 rupiah.

Setelah tahap kesepakatan ini, selanjutnya akan disampaikan evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2024 kepada Gubernur Jawa Timur dengan harapan pada tanggal 1 Januari 2024, Perda APBD Kota Mojokerto sudah dapat berlaku. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar