IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Pencurian Kabel Listrik PLN di Kota Mojokerto Terkuak, Ini Motif 4 Pelaku

B271D583 FE1A 41F1 8653 F9B347BC3EA1
Pelaku Pencurian Kabel PLN Dihadirkan dalam Jumpa Pers di Mapolres Mojokerto Kota (Lintang/KabarTerdepan.com)

Kota Mojokerto, KabarTerdepan.com – Terungkap motif pelaku tindak pidana pencurian kabel atau kawat listrik PLN kota Mojokerto.

Pencurian kabel listrik PLN terjadi sebanyak lima hari di lokasi yang berbeda di wilayah Kota Mojokerto

Responsive Images

Pencurian kabel listrik PLN dimulai pada Minggu (9/4/2023) di PB 149 Desa Sumberwuluh, kecamatan Dawarblandong, PB 1106 Dusun Gumbik, Desa Pulorejo Dawarblandong, dan PB 1294 Dusun Melati, Kecamatan Dawarblandong.

Hari kedua terjadi Selasa (30/5/2023) di PB 289 Desa Simongagrok Kecamatan Dawarblandong. Hari ketiga terjadi Sabtu (10/6/2023) di PB 303 Desa Cendoro Kecamatan Dawarblandong dan PB 290 dusun Simorukun Kecamatan Dawarblandong.

Hari keempat terjadi Jumat (23/6/2023) di PB 102 Ds. Brayu Dawarblandong dan Gardu PLN HC534 Jl. Raya Lakardowo kecamatan Jetis.

Terakhir, hari kelima terjadi Senin (26/6/2023) di Gardu PLN HC617 di Jl. Raya Jetis, Desa Parengan KM37 Jetis.

Sehubungan dengan beberapa pencurian kabel listrik PLN ini,  Polres Mojokerto Kota menerjunkan petugas Sat Reskim dan tim Resmob untuk melakukan penyelidikan.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Mojokerto Kota, Rabu (5/7/2023) mengatakan, 4 pelaku berhasil diringkus di sebuah warung padang jalan Kapten Darmosugondo, Kelurahan Karangkering, Kecamtan Kebomas, Kabupaten Gresik, Selasa (4/7/2023). 

Para pelaku 4 orang, yaitu YN (37), RR (26), SM (30), dan I (37) berhasil ditangkap untuk dilakukan introgasi.

“Ternyata benar para pelaku tersebut mengaku pernah melakukan pencurian kabel listrik PLN,” ungkap Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).

Keempat pelaku sengaja melakukan pencurian kabel atau kawat listrik PLN. Dalam melakukan aksi pencuriannya, mereka telah merencanakan secara matang.

“Para pelaku berangkat bersama-sama dari Jawa Tengah dengan menyewa mobil Rental Suzuki XL7 warna hitam Nopol A-1542-RU dan mobil Expander warna hitam Nopol A-1752-RH sebagai sarana melakukan pencurian menuju wilayah Jawa Timur,” ujar Kapolres. 

AKBP Wiwit Adisatria menambahkan, para pelaku menjual kabel curian tersebut kepada pengepul besi tua di daerah Kebomas Gresik dengan harga Rp70 ribu per kilo.

Total keuntungan para pelaku yang didapatkan dari hasil melakukan pencurian tersebut selama ini sebesar Rp40 juta. 

“Selanjutnya, hasil penjualan dibagi rata oleh keempat pelaku dan hasilnya digunakan untuk foya-foya atau bersenang-senang, seperti minum-minuman keras dan bermain judi online,” pungkas AKBP Wiwit. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar