IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Satgasmar Pam Ambalat XXIX Gagalkan Peredaran Sabu di Sebatik

3 1Nunukan, KabarTerdepan.com –Di kawasan perbatasan Malaysia ternyata rawan peredaran narkoba. Buktinya personel Satgasmar Pam Ambalat XXIX BKO Guspurla Koarmada II berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu di Desa Tembaring, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Minggu (17/09/2023) malam.

Saat menggelar Operasi Karang Baruna 23 terhadap barang terlarang dan illegal di Sebatik, personel Satgasmar Pam Ambalat XXIX berhasil mengamankan pria berinisial RT (37). Dia tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu sebanyak tiga paket kecil seberat kurang lebih 10 gram.

Responsive Images

Barang haram tersebut disembunyikan RT di dalam bungkus rokok. Pelaku tidak bisa mengelak saat diperiksa oleh personel Satgasmar Pam Ambalat XXIX dan mengaku mendapatkan barang tersebut dari kurir berinisial T.

Berawal dari informasi masyarakat setempat masih maraknya penyalahgunaan narkoba jenis Sabu di wilayah Sebatik, Satgasmar Pam Ambalat XXIX secara rutin melaksanakan sweeping terhadap barang haram satu ini.

2 1
Personel Satgasmar Pam Ambalat XXIX memeriksa sepeda motor pembawa sabu. (Kormar)

Sweeping yang digelar tengah malam di jalan utama Sebatik tepatnya di depan pos Marinir Tembaring tersebut dengan sasaran pengguna jalan yang melintas, baik pengendara mobil, motor maupun penjalan kaki yang dicurigai tak luput dari pemeriksaan.

Komandan Satgasmar Pam Ambalat XXIX Lettu Marinir Presly Brisky Musak, S.T.Han. menyampaikan bahwa dari hasil keterangan pelaku mengaku hanya sebagai pemakai. Namun kita akan terus mendalami dan dikembangkan. “Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada pihak yang berwajib untuk dilaksanakan penindakan lebih lanjut,” ujarnya. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar