IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Pemkab Mojokerto Gandeng KPPBC Sidak Pasar, Berantas Penjualan Rokok Ilegal

20231011081442 IMG 9798
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati sidak pasar Pohjejer (Diskominfo Kab Mojokerto)

Kabupaten Mojokerto, KabarTerdepan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dan Kantor Pengawasan menggandeng Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo mengadakan operasi pasar terkait penjualan rokok ilegal, Rabu (11/10/2023).

Hal ini dilakukan dalam upaya Pemkab Mojokerto untuk memberantas penyebaran dan penjualan rokok ilegal. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyidak Pasar Pohjejer, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.

Responsive Images

Dalam operasi pasar tersebut, Bupati Ikfina mendatangi langsung tujuh toko untuk dilakukan pengecekan rokok yang dijual di toko tersebut.

Ketujuh toko diantaranya Toko ibu Ningsih, Toko Pojok Mbak Sus, Toko ibu Ana, Toko Pojok Abah Zen, Toko Hj. Wiwin, Toko Maju, dan Toko mas Dani.

Ciri-ciri rokok ilegal yang dilakukan pengecekan dengan ciri-ciri seperti rokok polos atau tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai berbeda, dan rokok dengan pita cukai palsu.

Dalam kesempatan itu, Bupati Mojokerto mengungkapkan pelaksanaan operasi pasar kali ini untuk memastikan masyarakat yang menjual rokok-rokok dengan pita cukai yang legal.

Tak hanya itu, lanjut Ikfina, pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan pita cukai rokok yang legal maupun yang ilegal.

“Ada tujuh titik, kita cek secara langsung toko-toko dan juga sebagian tadi kelihatannya distributor rokok. Kita cek sambil memberikan edukasi terkait rokok dengan pita cukai legal dan ilegal,” ucap Ikfina.

Orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto itu juga memberikan imbauan terkait ciri-ciri rokok ilegal dan sanksi administrasi maupun sanksi pidana untuk masyarakat yang menjual rokok ilegal.

Beruntung, dalam sidak pasar kali ini tidak ditemukan adanya rokok-rokok dengan pita cukai ilegal.

“Alhamdulillah semua dalam kondisi baik, tidak ditemukan rokok dengan pita cukai yang ilegal atau yang salah peruntukannya atau yang palsu bahkan yang tidak berpita cukai. Semuanya berpita cukai dan legal,” bebernya.

Bupati Ikfina juga berharap, seluruh pedagang di pasar Pohjejer bisa ikut berpartisipasi dalam pencegahan peredaran rokok ilegal.

“Kita berharap dengan kegiatan ini, mungkin secara langsung kita berinteraksi dengan tujuh pedagang tetapi kita berharap ada efek imbas dari pedagang-pedagang di sekitar titik kita melakukan pengecekan dan memberikan informasi, supaya mereka tahu dan paham kemudian ikut menjaga pasar supaya tidak terjadi peredaran rokok ilegal,” harapnya.

Sebagai informasi, turut hadir Kasi penyuluh dan layanan informasi KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo Gatot Kuncoro, Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto Eddy Taufiq, Plt. Kabag Perekonomian Kabupaten Mojokerto, jajaran Forkopimca Gondang, dan Kepala Desa Pohjejer dalam pelaksanaan operasi pasar rokok ilegal tersebut. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar