Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Jajaran Satresnarkoba Polres Mojokerto melakukan penyekatan di Jalur Kampung Narkoba, Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto dengan tes urine terhadap pengendara yang melintas, Rabu (21/2/2024) pagi.
Hasilnya, puluhan pria yang melintas di jalur akses kampung narkoba tersebut diamankan petugas setelah hasil tes urinenya positif.
Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Marji Wibowo, mengatakan, pihaknya melakukan tes urin dilokasi lantaran kampung tersebut merupakan terkenal dengan peredaran narkoba.
“Kita laksanakan tindakan tes urine di tempat jadi di daerah kunjorowesi tadi,” ungkapnya.
Dari kegiatan yang digelar sejak pukul 09.00 WIB pagi hingga 10.30 WIB, petugas berhasil menjaring puluhan remaja yang melintas mengendarai roda dua.
“Sebanyak kira-kira 30 orang, tapi yang positif sekitar 21 orang,” tambah Marji.
Marji menuturkan, selain menggelar tes urine ditempat, pihaknya juga menggeledahi saku dan tas barang bawaan puluhan pria tersebut, hasilnya, dua diantaranya kedapatan membawa barang haram sabu dalam kemasan plastik klip.
“Dari 21 orang itu ada 2 yang kita temukan barang bukti membawa sabu. Yakni AA membawa 1 paket sabu dan HR membawa 2 paket saby,” jelasnya.
Mereka akhirnya langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Mojokerto guna penyelidikan lebih lanjut. (*)