IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Pria Paruh Baya Tega Cabuli 4 Anak Tetangganya di Mojokerto

Avatar of Andy Yuwono
Pria paruh baya yang diduga mencabuli anak tetangganya dilakukan pemeriksaan di unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto (Redaksi Kabarterdepan.com) 
Pria paruh baya yang diduga mencabuli anak tetangganya dilakukan pemeriksaan di unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto (Redaksi Kabarterdepan.com)

Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Seorang pria paruh baya yang merupakan guru ngaji di Kecamatan Mojoanyar melakukan aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur di kampung halamannya sendiri.

Ironisnya, korban pencabulan itu dilakukan terhadap empat anak yang masing masing masih berusia 13, 14 hingga 16 tahun.

Responsive Images

Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu Abdul Wahib, saat dikonfimasi membenarkan adanya laporan terkait adanya tindakan tak bermoral tersebut.

“Awalnya orang tua korban mendapat cerita dari anaknya yang masih berusia16 tahun,” katanya Jumat (19/1/2024) sore.

Wahib menambahkan, dari pengakuan korban, pelaku melakukan aksi bejat itu, Sabtu (13/1/2024) lalu, saat itu menurut pengakuan orang tua korban jika pelaku datang kerumahnya untuk meminjam mesin jahit.

“Namun saat itu ibunya sedang tidur dan mau membangunkan tetapi pelaku malah meraba raba bagian pundak dan mencoba meraba payudara,” tambahnya.

Upaya korban menangkis aksi bejat pelaku tak membuahkan hasil, malah pria ini terus berusaha melakukan pencabulan dengan menciumi pipi korban.

“Korban teriak teriak dan pelaku langsung memberinya uang sebesar Rp. 50.000,- dan pelaku bilang ke korban kalau uang tersebut buat uang saku,” paparnya.

Setelah pria itu pergi meninggalkan tempat, korban pun melaporkan kejadian itu ke perangkat Desa setempat hingga diteruskan ke jajaran kepolisian.

Orang tua korban yang tidak terima melihat perilaku pelaku, melaporkan kejadian ini ke unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto.

“Setelah mendapatkan cerita dari sang buah hati, orang tua korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polisi,” tandasnya.

Kini petugas telah mengantongi barang bukti hasil Visum et repertum korban dan telah memeriksa beberapa saksi serta menetapkan tersangka.

“Kami lakukan penahanan di rutan Mako Polres Mojokerto,” pungkasnya. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar