IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Mantan Bupati Mojokerto Achmady Menghirup Udara Bebas dan Disambut Keluarganya

Avatar of Andy Yuwono
Kedatangan Achmady disambut keluarganya di Trawas (Redaksi Kabarterdepan.com)
Kedatangan Achmady disambut keluarganya di Trawas (Redaksi Kabarterdepan.com)

Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com –Achmady, mantan Bupati Mojokerto periode 2000 hingga 2008 yang ditahan terkait kasus korupsi akhirnya menghirup udara bebas, Kamis (04/01/2024) siang.

Kepulangan mantan orang nomor satu di Kabupaten Mojokerto itu disambut baru oleh sanak keluarga di rumah kediamannya, Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.

Responsive Images

Achmady yang mengenakan peci warna hitam dan kemeja batik warna coklat dengan rambut yang telah memutih terlihat tersenyum saat turun dari mobil yang ditumpanginya.

Nampak dari beberapa sanak keluarga yang terdiri dari ibu-ibu, anak-anak dan orang dewasa itu terlihat terharu. Bahkan sebagian tak sedikit yang meneteskan air mata sambil diiringi lantunan sholawat.

Seperti diketaiui, Acmady ditahan dan divonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya 27 Desember selama 9 tahun penjara terkait kasus korupsi APBD senilai 30,9 miliar.

Atas vonis itu dia sempat mengajukan banding dan vonis hukumannya dikurangi 3 tahun dan hukuman pokok pada Maret 2021 hingga bebas tahun 2024 setelah menjalani pidana tambahan. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar