IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Hari Anti Narkoba Internasional (HANI), Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto Lakukan Penyuluhan Cegah Narkoba

Avatar of Redaksi
WhatsApp Image 2020 06 26 at 22.14.56
Kasatresnarkoba Polres Mojokerto sedang melakukan Penyuluhan dalam rangka Hari Anti Narkoba Internasional

 

 

Responsive Images

 

 

 

 

 

Kabupaten Mojokerto, KabarTerdepan.com – Bertempat di Balai Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, tepatnya di depan Taman Ghanjaran, Jumat (26/6/2020) sekitar pukul 17:00, Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Yogi Ardi Khristanto bersama jajarannya menggelar penyuluhan cegah narkoba dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang jatuh pada hari ini.

 

Penyuluhan kali ini tampak dihadiri oleh Kepala Desa bersama perangkatnya, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Ada sekitar 70 warga sekitar dan relawan yang peduli dengan penyalahgunaan narkoba ini, mulai pria, wanita, pemuda, pemudi tampak dengan seksama mendengar penyuluhan yang diberikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto.

 

“Kalau warga disini bersama-sama menjaga wilayahnya, menjadi Kampung Tangguh terhadap Narkoba, maka ketika ada bandar yang mau masuk untuk mengedarkan narkoba di sini akan berpikir keras. Saya disini ingin berharap bahwa tidak ada keluarga, ataupun keluarga yang terpapar Narkoba karena Narkoba adalah Extraordinary Crime (Kejahatan Luar Biasa), yang ada batasan hukumannya, kalau kejahatan yang lain mungkin masih bisa bulanan, tapi untuk Narkoba bisa tahunan. Akhir kata saya berharap semua warga disini selalu sehat, dan tidak ada yang terpapar Narkoba,” terang Yogi.

 

Dalam wawancaranya dengan kontributor suarajatimpost.com, AKP Yogi mengatakan bahwa meskipun saat pandemi seperti masih banyak bandar atau pengedar narkoba yang bukannya berhenti namun cenderung masif, oleh karena itu kami disini pun melakukan tindakan preventif dengan melakukan penyuluhan sehingga masyarakat bisa mengerti bahaya daripada penyalahgunaan narkoba yang merupakan Extraordinary Crime, dimana ancaman hukumannya tidaklah ringan bisa tahunan, belum lagi kesehatan pun akan terganggu.

 

Penyuluhan ditutup sesi foto bersama dan aksi simpatik dari anggota dan polwan Satresnarkoba berupa pembagian bunga kepada peserta penyuluhan serta warga yang melintas di jalan dekat Balai Desa Ketaparame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.

Responsive Images

Tinggalkan komentar