IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Puluhan Pendemo di Sidoarjo Dukung KPK Tuntaskan Tangani Kasus Korupsi BPPD

Screenshot 20240228 164614 Gallery
Aksi massa dukung KPK tegas menyelesaikan kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. (Eko Setyawan/Kabarterdepan.com)

Sidoarjo, Kabarterdepan.com – Aksi damai kembali digelar Gerakan Masyarakat Sidoarjo Bersatu Antikorupsi untuk mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan kasus korupsi di Sidoarjo, Rabu (28/2/2024).

Massa membawa berbagai spanduk dengan berbagai ukuran sebagai simbol perlawanan korupsi. Demo dilakukan di depan Monumen Jayandaru, Alun-Alun Sidoarjo.

Responsive Images

Sambil berorasi, massa juga menggelar aksi teatrikal yang diperankan oleh dua orang demonstran berbaju orange dengan tangan diborgol.

Unjuk rasa tersebut bertujuan untuk menagih ketegasan pihak KPK menangani kasus korupsi pemotongan dana insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Pada kasus itu, KPK telah menetapkan dua pejabat di BPPD Sidoarjo. Yakni, Ari Suryono (AS), Kepala BPPD Sidoarjo, Siska Wati (SW) Kasubag Umum BPPD Sidoarjo. Diduga bersama-sama melakukan pemotongan dana insentif ASN selama tahun 2023.

Namun, pendemo menilai KPK belum serius menangani kasus tersebut. Mereka meminta Komisi Antirasuah itu, segera memutuskan perkara ini hingga tuntas.

“Kami, masyarakat Sidoarjo menunggu ketetapan dari KPK,” ujar seorang pendemo M. Husein, Rabu (28/2/2024).

Husein menilai KPK masih lamban menangani perkara tersebut. Ia berharap KPK segera menetapkan pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang turut terlibat dalam kasus korupsi itu sebagai tetsangka.

“Tetapi jika tak ada lagi, KPK dapat segera memberi keputusan. Sehingga, pejabat di Sidoarjo kembali fokus ke persoalan daerah yang belum tuntas, seperti banjir dan lainnya,” tandasnya.

Terkait kasus itu, juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan dalam keterangan persnya, jika masih menelusuri terkait korupsi pemotongan dana insentif yang diperuntukkan untuk AS dan dominan untuk bupati. Yang merupakan hasil dari pengembangan kegiatan OTT oleh KPK di Sidoarjo, dengan alat bukti uang senilai Rp 69,9 juta, beberapa pekan lalu. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar