IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Cabut Laporan, Kasus Dugaan Malapraktik RS Gatoel Mojokerto Berakhir Damai

Avatar of Redaksi
Laporan Hery Santoso terkait istrinya yang diduga jadi korban malapraktik RS Gatoel Kota Mojokerto (dok.Hery untuk Kabarterdepan)
Laporan Hery Santoso terkait istrinya yang diduga jadi korban malapraktik RS Gatoel Kota Mojokerto (dok.Hery untuk Kabarterdepan)

Kota Mojokerto, KabarTerdepan.com – Kasus dugaan malapraktik di RS Gatoel, Kota Mojokerto berakhir damai, lantaran pelapor yang merupakan suami korban, Hery Santoso (40) mencabut laporannya dengan nomor LPM/350.SATRESKRIM/lX/2023/SPKabarTerdepan.com/POLRES MOJOKERTO KOTA, Selasa (10/10/2023) lalu.

Ketika dikonfirmasi, Hery Santoso yang merupakan suami korban, Nur Heni Solekah (35) mengatakan, pihaknya sudah memaafkan perbuatan dokter, perawat serta pelayanan di RS Gatoel itu.

Responsive Images

“Rumah sakit sudah menyadari kesalahan dan berkomitmen memperbaiki SOP, serta sudah meminta maaf kepada kami. Sebagai sesama manusia, tentulah kita harus saling memafkan. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk mencabut laporan,” tutur Hery Santoso saat dikonfirmasi oleh Kabarterdepan.com.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Bambang Tri Sutrisno membenarkan pencabutan laporan itu sudah dilakukan oleh pelapor.

“Setelah pencabutan itu dilakukan maka akan kami proses untuk tahap selanjutnya seperti gelar perkara. Jadi, setelah laporan itu dicabut, tidak serta merta proses hukum selesai. Nanti akan masuk dalam gelar perkara, untuk menghentikan penyelidikan karena laporannya sudah dicabut,” ungkap AKP Bambang Tri Sutrisno.

Sebelumnya diberitakan, Hery Santoso (40) melaporkan tindakan dugaan malapraktik yang dilakukan seorang dokter di RS Gatoel Kota Mojokerto terhadap istrinya, Nur Heni Solekah (35) ke Polres Mojokerto Kota.

Hal ini lantaran istrinya mengalami alergi gatal-gatal di sekujur tubuhnya diduga setelah dilakukan infus pereda nyeri jenis santagesik.

Pada mulanya, Heni didampingi sang suami mendatangi Rumah Sakit Gatoel sekira pukul 08.30 WIB, Minggu (24/9/2023).

Saat itu, dokter yang menangani dikatakan oleh Heni bernama dr. Unika menanyakan keluhan yang dialaminya.

“Saya biasanya kalau mual dikasih obat mual, lambung, dan vitamin. Sudah, tiga obat itu saja,” jelas Heni kepada Kabarterdepan.com, Selasa (26/9/2023).

Heni melanjutkan, dr Unika langsung melakukan tindakan sebelum ada konfirmasi dari pasien terkait obat yang akan diberikannya. Diketahui, Heni menderita alergi pereda nyeri jenis santagesik.

Usai diinfus pereda nyeri tersebut, selang 30 menit kemudian muncul ruam-ruam di sekujur tubuh Heni hingga ia merasakan sesak nafas.

“Dokternya bingung lalu saya tanya ke dokter dikasih obat apa. Dokternya jawab dikasih santagesik, saya bilang kalau saya alergi santagesik. Setelah itu dikasih injeksi anti alergi,” papar Heni.

Lebih lanjut, Heni bersama suaminya dalam keadaan terburu-buru hendak pergi ke Lawang, Malang. Akhirnya mereka meninggalkan Asisten Rumah Tangganya (ART) untuk mengurus administrasi.

Selama perjalanan di jalan tol menuju Lawang, Heni merasakan gatal ruam-ruam, sesak nafas, hingga jantung yang berdebar kencang.

“Saya sempat berhenti di rest area tapi badan saya makin bergetar,” ungkap Heni.

Oleh sang suami, Heni lantas dilarikan ke Rumah Sakit Lawang. Berdasarkan hasil rekam jantung, dokter di RS Lawang menduga bahwa kondisi yang dialami Heni ini akibat dari kesalahan praktik dokter sebelumnya.

Setelah merasa membaik, Hery bersama sang istri kembali pulang ke Mojokerto. Namun, sesak nafas Heni kembali kambuh. Ia pun kembali dilarikan ke RS Gatoel untuk dilakukan rawat inap.

Sayangnya, semalaman opname sejak Minggu sore hingga Senin sore kemarin tidak kunjung membuat Heni membaik.

“Akhirnya saya pulang paksa, pindah ke RS Rekso Waluyo dikasih anti alergi. Sekarang saya rawat jalan,” tandasnya.

 

Tanggapan Ketua IDI Mojokerto

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Mojokerto, dr Achmad Rheza memberi tanggapan soal kejadian dugaan malapraktik yang dilakukan oleh seorang dokter di Rumah Sakit (RS) Gatoel Kota Mojokerto.

Dikatakan oleh dr Achmad Rheza, saat ini pihaknya sedang mencari informasi-informasi yang jelas dan tepat dari semua pihak.

“Kami membantu menyelesaikannya untuk mendapatkan solusi terbaik bagi semua pihak,” tuturnya ketika dikonfirmasi Kabarterdepan.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (26/9/2023).

Diberitakan sebelumnya, diduga telah terjadi malapraktik yang dilakukan oleh dr Unika terhadap seorang wanita, Nur Heni Solekah (35).

Heni mengalami alergi ruam-ruam di sekujur tubuh hingga sesak napas setelah diberikan infus pereda nyeri jenis santagesik. Diketahui, Heni menderita alergi pereda nyeri jenis santagesik.

Namun, dr Unika langsung melakukan tindakan sebelum ada konfirmasi dari pasien terkait obat yang akan diberikannya hingga terjadi malapraktik tersebut.

 

Tanggapan RS Gatoel, Kota Mojokerto

Dugaan malapraktik oleh seorang oknum dokter di Rumah Sakit (RS) Gatoel Kota Mojokerto berbuah pelaporan ke Polres Mojokerto Kota. Pelapornya adalah Hery Santoso (40), suami Nur Heni Solekah (35) yang mengalami gatal-gatal di sekujur tubuh, wajah bengkak, dan sesak napas setelah disuntik pereda nyeri jenis santagesik oleh salah satu oknum dokter IGD RS Gatoel.

Diduga oknum dokter tersebut menambahkan suntikan pereda nyeri golongan santagesik tanpa mengkonfirmasi terlebih dahulu ke pasien. Akibatnya istri Hery mengalami gatal-gatal sekujur tubuh, matanya memerah, dan juga sesak napas.

Dikonfirmasi terpisah, Humas RS Gatoel, Aryo membenarkan adanya laporan kepolisian terhadap RS Gatoel. Dalam hal ini Aryo menyebut pihaknya mengikuti proses hukum yang berjalan.

“Adanya laporan kepolisian. Kami mengikuti proses hukum yang berjalan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa, (26/9/2023).

Lebih lanjut, Aryo juga terus memantau perkembangan lebih lanjut dari dugaan malapraktik tersebut. Ia juga berencana menggelar jumpa pers untuk perkembangan lebih lanjut.

“Jika ada perkembangan lebih lanjut/jumpa pers Kami info,” sambung Aryo. (*) (redaksi)

Responsive Images

Tinggalkan komentar