IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Tuntut Keadilan, Ratusan Pedagang Ikan Bakar Wisata Kedung Ombo Demo

Avatar of Redaksi
Para pedagang ikan bakar demi di pintu gerbang wisata Kedung Ombo Grobogan, Senin (22/4/2024). (Masrikin/kabarterdepan.com)
Para pedagang ikan bakar demi di pintu gerbang wisata Kedung Ombo Grobogan, Senin (22/4/2024). (Masrikin/kabarterdepan.com)

Grobogan, kabarterdepan.com- Ratusan pedagang ikan bakar Desa Rambat, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan melakukan aksi demo di depan pintu gerbang wisata Gardu pandang Kedung Ombo, Grobogan, Senin (22/4/2024) siang.

Nampak di lokasi, sejumlah atribut bertuliskan beberapa tuntutan para demonstran dibentangkan sebagai bentuk pesan penolakan keras warga masyarakat terkait adanya pemanfaatan lahan wisata lama di Kedung Ombo.

Responsive Images

Mereka menuntut kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana untuk memberikan keadilan kepada warga masyarakat yang sudah lama menggantungkan hidup dari wisata Kedung Ombo, Warga Masyarakat menilai lokasi tersebut merupakan zona merah yang harus steril dari aktifitas warga, semenjak ditutup pada tahun 2017 lalu.

Erna (43) salah peserta demo mengatakan, dirinya tidak setuju kalau wisata lama diaktifkan kembali, sebab dapat mempengaruhi pendapatan para pedangang yang sudah pindah lokasi penjualannya semenjak lokasi ditutup tahun 2017.

Wanita penjual rempeyek ikan tersebut mengaku, peserta demo kali ini diikuti oleh para pedagang ikan bakar yang berada dilokasinya berdekatan dengan titik lokasi demo yakni pedagang wisata wonosari dan wisata embun bening Kedung Ombo

Koordinator aksi demo Minarno, mengatakan, aksi demo dilakukan untuk mendapatkan keadilan untuk para pedagang, Pihaknya menganggap tindakan pengusiran yang dilakukan oleh pihak terkait pada Tahun 2017 silam masih membekas dan telah menyakiti hati masyarakat khususnya para pedagang di wisata Kedung Ombo.

Menurutnya, Peristiwa tahun 2017 silam, warga pedagang pernah mendapat perlakuan diusir dari lokasi wisata Kedung Ombo oleh pihak terkait, Namun, dengan diaktifkannya kembali wisata lama ditahun 2024 tersebut justru berbanding terbalik dengan kebijakan yang ditentukan Pemerintah sebelumnya.

“Kami yang ada disini adalah warga Desa setempat sudah berjualan hampir 25 tahun, di tahun 2017 kami diusir oleh pihak terkait, katanya disitu merupakan area obyek vital yang harus steril dan tidak boleh untuk tempat berjualan,” tegasnya saat berorasi.

Lebih lanjut, Minarno mengatakan, semenjak 15 April 2024 lokasi yang harusnya steril malah dipakai untuk tempat berjualan orang louncing promosi air mineral. Pihaknya pun menyebut bahwa pihak pengelola Waduk Kedung Ombo telah melakukan diskriminasi hukum terhadap para pedangan di wisata Kedung Ombo.

“Saat ditutup tahun 2017 kami para pedangang menerima, kemudian kami merintis kembali usaha di tempat yang berbeda, tapi kenapa sekarang ini dibuka kembali dan tempat yang dulu ditempati warga untuk berjualan kini malah dipakai oleh orang lain untuk berjualan, ini kan tidak adil namanya,” imbuhnya.

Mewakili warga peserta aksi, Minarno berharap ada perlakuan hukum yang sama dari pemangku kebijakan terhadap para pedangan di wisata Kedung Ombo, pihaknya mengaku pembukaan kembali wisata lama menimbulkan konflik antar warga nasyarakat Rambat.

“Meskipun ada peraturan terbaru, ada baiknya yang berkepentingan tetap tidak membuka wisata tersebut karena berpotensi adanya konflik warga yang berkepanjangan,” ucapnya.

Sebelumnya, pihaknya dan perwakilan mengaku sudah berkoordinasi dan menanyakan perihal perizinan kepada penyelenggara event, maupun pihak BBWS Pemali Juana Namun belum ada kepastian tentang izin yang dikeluarkan.

Dalam kesempatan tersebut Minarno juga meminta khususnya kepada aparat penegak hukum untuk melindungi warga pelaku usaha di wisata Kedung Ombo dari konfik gesekan antar warga.

Meskipun tidak ditemui perwakilan dari pihak penyelenggara event maupun dari BBWS pemali juana aksi penyampaian aspirasi tersebut berjalan lancar dan damai, Aksi tersebut tetap dijaga ketat oleh Aparat gabungan dari Polres Grobogan hingga selesai. (kin).

Responsive Images

Tinggalkan komentar