IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

RDP Amburadulnya Proyek Pavingisasi dan Taman Bahari Majapahit Kota Mojokerto, Kadis PUPR Akan Lakukan Perbaikan

Rapat Dengar Pendapat di Kantor DPRD Kota Mojokerto, Kamis (4/1/2024). (Joe/kabarterdepan.com)
Rapat Dengar Pendapat di Kantor DPRD Kota Mojokerto, Kamis (4/1/2024). (Joe/kabarterdepan.com)

Kota Mojokerto, kabarterdepan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mojokerto, Kepala Dinas Pemuda, olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Mojokerto serta pelaksana proyek di ruang rapat DPRD, Jalan Gajah Mada No 147 Kota Mojokerto, Kamis (4/1/2024).

RDP tersebut digelar sebagai tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) DPRD Kota Mojokerto tentang proyek pavingisasi trotoar di jalan Gajah Mada dan Taman Siswa Kota Mojokerto, serta proyek pembangunan Taman Bahari Majapahit (TBM?).

Responsive Images

Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Agus Wahjudi Utomo menyampaikan, pihaknya meminta penjelasan kepada Kadis PUPR dan Kadisporapar tentang proyek pembangunan rehabilitasi trotoar dan proyek pembangunan TBM Kota Mojokerto yang amburadul.

Temuannya antara lain, pelaksanaan pengerjaan rehabilitasi paving jalan trotoar yang terlihat amburadul di sepanjang jalan Gajah Mada sebelah utara dan jalan Taman Siswa Kota Mojokerto.

“Jika mengacu tentang motifnya, cara memasangnya terlihat tidak sedap dipandang mata alias amburadul,” ungkap Agus.

Hal senada juga diungkap Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto. Menurutnya cara pengerjaan proyek terlihat asal-asalan. Terkesan yang penting cepat selesai tanpa hasil yang maksimal.

“Padahal di lapangan khususnya di jalur jalan Gajah Mada sebelah Utara dan jalan Taman Siswa masih kita temukan pemasangan paving yang tidak terkunci,” ucapnya.

Menanggapi pertanyaan itu, Kadis PUPR Kota Mojokerto Muradji mengatakan bahwa 2 pelaksanaan proyek jalan Gajah Mada dan jalan Taman Siswa sudah selesai dibayar. Sebab pelaksanaan sudah dianggap selesai 100 persen.

“Namun, saya meminta kepada teman-teman PPK maupun pelaksana proyek untuk melakukan pengecekan, jika ditemukan pekerjaan yang harus dibenahi maka segera dilakukan, karena proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan,” ujarnya.

Meski demikian, imbuh Muradji, masih ada sisa pembayaran sebesar 5 persen dari proyek sebagai jaminan pemeliharaan yang belum dibayarkan.

“Namun masih menyisakan uang jaminan pemeliharaan sebesar 5 persen dari nilai anggaran dan akan dicairkan setelah masa pemeliharaannya habis, baik pekerjaan trotoar jalan Gajah Mada maupun jalan Taman Siswa, masing masing jangka waktunya 1 tahun ke depan,” ungkapnya.

Menurut Muradji, pihaknya akan berkomitmen melakukan perbaikan seperti yang ditemukan oleh DPRD Kota Mojokerto.

“Kami bersama pelaksana proyek berkomitmen segera memperbaiki pekerjaan yang kurang baik hingga tidak sampai masa waktu berakhirnya pemeliharaan ditentukan,” pungkas Muradji. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar