IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

SD Negeri di Sidoarjo Bantah Lakukan Pungli

IMG 20240427 191907
Suasana di depan SD Sidodadi 2, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Sabtu (27/4/2024). (Eko Setyawan/Kabarterdepan.com)

Sidoarjo, Kabarterdepan.com – Kepala SDN Sidodadi 2, Sidoarjo membantah telah melakukan punggutan liar (pungli) ke peserta didiknya.

Pihak sekolah berdalih pungutan dana iuran yang dibayarkan rutin setiap sebulan itu menjadi kesepakatan bersama antar wali murid dan dikoordinir langsung oleh wali murid, khususnya kelas 6.

Responsive Images

“Iya memang ada. Nilainya per bulan sebesar Rp 25 ribu. Yang mengelola wali murid,” ujar Ananing Dwi, Kepala SDN Sidodadi 2, Sidoarjo, Selasa (30/4/2024).

Menurutnya, iuran tersebut sifatnya tidak wajib, tetapi menekankan kesadaran dari wali murid sesuai kesepakatan. Pemungutan dana iuran itu merupakan dana untuk mendukung keperluan siswa di sekolah, misalnya, agenda makan sehat yang rutin per bulan sekali.

Selain itu, pihaknya juga turut menyayangkan adanya petugas dari tim pengelola dana iuran itu telah melakukan penagihan dengan cara tak pantas.

Apalagi, hingga petugas dinilai mengganggu hak privasi wali murid yang belum memiliki kesanggupan membayar iuran.

“Kami sudah menegurnya. Hal ini agar menjadi pelajaran bersama. Ke depan, itu agar dibenahi agar tidak terulang lagi,” terangnya.

Ananing menambahkan, bahwa pengumpulan dana iuran itu di luar dari arahan sekolah.

Ia juga mengatakan bahwa penghimpunan dana tersebut bukan untuk kegiatan Outbond Learning (ODL), melainkan keinginan kegiatan rekreasi siswa yang bersifat tidak wajib. Artinya, hanya mereka yang mampu membayar dapat mengikuti kegiatan rekerasi sebagai ajang kegiatan perpisahan siswa.

“Itupun juga sama, kami hanya menjembatani harapan dan keinginan anak-anak kami, untuk guyup-rukun bersama,” katanya.

Terkait mencuatnya persoalan itu, pihaknya juga telah memenuhi panggilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sidoarjo. Ia akan berupaya memperbaiki kekeliruan sistem terkait perhimpunan dana dengan cara yang lebih baik.

“Agar ke depan dapat melayani para peserta didik dan harapan wali murid. Terkait penghimpunan dana iuran itu agar tidak ada yang dirugikan lagi,” harapnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengaku menjadi korban aksi penagihan dan pungutan dana iuran Rp 25 ribu per bulan. Iuran itu diberlakukan akumulasi ke pembayaran berikutnya ketika telat membayar. Tidak hanya itu, rumah wali murid akan didatangi langsung agar membayar iuran tersebut.

Selain itu menurut wali murid tersebut, setiap siswa dikenakan iuran Rp 280 ribu dengan berkedok program ODL atau  program pembelajaran di luar sekolah. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar