IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Polsek Dlanggu Tindak Motor dan Mobil yang Gunakan Knalpot Brong, Langsung Diganti di Tempat

Avatar of Andy Yuwono
Petugas mengamankan pengendara yang menggunakan knalpot brong (Redaksi Kabarterdepan.com)
Petugas mengamankan pengendara yang menggunakan knalpot brong (Redaksi Kabarterdepan.com)

Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com –Anggota Polsek dan Koramil Dlanggu menggelar razia knalpot brong yang melintas di sepanjang di Simpang Tigd Dlanggu, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Minggu (21/01/2024) dini hari.

Kegiatan ini merupakan demi menjaga ketertiban suara bising terkait maraknya knalpot brong yang meresahkan masyarakat sekitar selama ini

Responsive Images

Kapolsek Dlanggu, Iptu Mohammad Khoirul Umam, saat dikonfirmasi menuturkan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka KRYD yakni Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan oleh jajaran kepolisian.

“Kami melaksanakan operasi gabungan KRYD dengan rekan TNI,” kata Kapolsek, Minggu (21/01/2024) sore.

Dalam kegiatan yang digelar dini hari tersebut, Kapolsek menjelaskan jika pihaknya menyasar kendaraan yang mengenakan knalpot brong dan tidak memenuhi spektek.

“Dalam rangka penertiban kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan kenalpot brong,” terangnya.

Hasilnya, lima motor dan satu mobil yang melintas di depan kantor Mapolsek Dlanggu tersebut terjaring razia gabungan tersebut.

“Hasil kegiatan kami temukan roda dua sebanyak lima dan roda empat satu unit,” paparnya.

Agar tidak knalpot brong yang dipakai ke kendaraan itu tak digunakan kembali, pemilik motor dan mobil tersebut diharuskan menggantinya langsung knalpot aslinya.

“Ya diganti knalpot yang sesuai spektek secara langsung,” tegasnya.

Namun, petugas mendapatkan satu kendaraan roda dua yang tidak dapat bisa menunjukan surat-surat kelengkapan kendaraanya, sehingga pihaknya menyerahkan motor tersebut ke Mapolres Mojokerto.

“Satu kendaraan diamankan di Mapolres untuk dilakukan penilangan,” pungkasnya. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar