IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Bandara Ahmad Yani Semarang Bukan Lagi Bandara Internasional

Avatar of Redaksi
Bandara Ahmad Yani Semarang. (Angkasa Pura I for kabarterdepan. Com)
Bandara Ahmad Yani Semarang. (Angkasa Pura I for kabarterdepan. Com)

Semarang, Kabarterdepan.com – Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang resmi tidak lagi berstatus sebagai bandara internasional.

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Perhubungan nomor 31 tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional, yang dikeluarkan pada 2 April 2024.

Responsive Images

Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang memiliki sejarah yang panjang. Pada 1955, bandara ini awalnya merupakan pangkalan udara milik TNI Angkatan Darat.

Hardi Ariyanto, General Manager PTAngkasa Pura I Semarang. (Ahmad/kabarterdepan.com)
Hardi Ariyanto, General Manager PTAngkasa Pura I Semarang. (Ahmad/kabarterdepan.com)

Kemudian, pada tahun yang sama, Perwakilan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dibentuk sebagai realisasi perubahan status Pelabuhan Udara Kalibanteng. Seiring dengan perubahan ini, trafik penerbangan sipil pun meningkat.

“Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pengelolaan Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang diserahkan kepada PT Angkasa Pura I (Persero) pada 1 Oktober 1995,” ungkap Hardi Ariyanto, General Manager PT Angkasa Pura I di kantornya, Senin (29/4/2024).

Dalam perkembangannya, lanjutnya, terminal bandara Jenderal Ahmad Yani dipindahkan ke seberang terminal lama, dengan mengusung konsep “floating airport” yang ramah lingkungan.

Pembangunan terminal baru ini memiliki nilai investasi mencapai Rp2 triliun, menjadikannya bandara pertama di Indonesia yang dibangun di atas air.

Terminal baru Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang mampu menampung 6,9 juta penumpang per tahun, dengan luas mencapai 58.652 meter persegi.

“Fasilitas yang tersedia di terminal baru ini antara lain apron baru yang dapat menampung 12 pesawat, 30 konter check-in, 8 eskalator, 8 elevator, serta 3 garbarata,” ujarnya.

Bandara baru Jenderal Ahmad Yani Semarang diresmikan Presiden Jokowi pada 7 Juni 2018.

“Selain itu, bandara ini juga menjadi yang pertama di Indonesia yang memperoleh sertifikat SMK3 tingkat lanjutan dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia, atas upayanya dalam meminimalkan risiko dan mengurangi tingkat kecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja,” pungkasnya.

Pada 26 Juni 2018, Bandara Ahmad Yani Semarang disempurnakan namanya menjadi Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, di tengah momentum selesainya pembangunan terminal baru. (Ahmad)

Responsive Images

Tinggalkan komentar