IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Polres Mojokerto Sidak SPBU Jelang Lebaran

Avatar of Redaksi
Petugas melakukan pengecekan di salah satu SPBU di Kabupaten Mojokerto, Jumat (29/3/2024). (Humas Polres Mojokerto)
Petugas melakukan pengecekan di salah satu SPBU di Kabupaten Mojokerto, Jumat (29/3/2024). (Humas Polres Mojokerto)

Kabupaten Mojokerto, kabarterdepan.com – Upaya mengantisipasi kecurangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jelang arus mudik lebaran, Polres Mojokerto melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Mojokerto, Jumat (29/3/2024).

Sidak tersebut bertujuan memastikan kondisi alat ukur pengisian BBM sesuai dengan aturan.

Responsive Images

Kapolres Mojokerto, AKBP Irham Kustarto menginstruksikan kepada Kapolsek Jajaran agar melaksanakan pengecekan ke sejumlah SPBU di wilayah hukum Polres Mojokerto.

Pada arus mudik dan balik lebaran biasanya jumlah kendaraan mengalami peningkatan tajam, maka secara otomatis kebutuhan akan BBM pun mengalami lonjakan.

“Kegiatan pengawasan alat pompa ukur BBM ini dalam rangka untuk memberikan jaminan kebenaran takaran dan upaya kami memberikan perlindungan kepada pemilik kendaraan agar terhindar dari praktek penyelewengan saat pengisian BBM,” jelas Irham, Jumat (29/3/2024).

Msnurutnya, efek peningkatan kebutuhan BBM ini memungkinkan terjadinya aksi kecurangan yang dilakukan oleh oknum di SPBU ataupun faktor ketidaksengajaan karena karakter alat pompa ukur BBM yang mengalami eror akibat lonjakan transaksi selama arus mudik maupun balik lebaran.

“Dalam sidak kali ini, kami memeriksa sejumlah kelengkapan kelayakan mesin pompa SPBU diantaranya cap tanda tera dalam keadaan baik, tidak rusak atau berubah posisi, kemudian melakukan pengujian ukuran liter BBM sebanyak tiga kali dengan kecepatan yang sama pada setiap nozzle yang terdapat pada stasiun SPBU tersebut,” ujar Irham.

Ditambahkan Irham, pihaknya juga meminta kepada pihak SPBU yang dikunjungi diminta untuk membuka kontak pompa ukur untuk memastikan peralatan yang ada di dalamnya berfungsi sebagaimana mestinya.

Dengan adanya pengawasan dan pemeriksaan ini, Polres Mojokerto berharap pihak pengelola SPBU memberikan pelayanan sesuai hak dan kewajiban serta dalam rangka melindungi masyarakat sebagai konsumen sesuai amanat UU Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal, untuk melindungi konsumen dan pelaku usaha dari kesalahan pengukuran.

“Dari hasil sidak yang dilakukan, sementara tidak ditemukan SPBU yang nakal. Bilamana nanti ditemukan kenakalan, maka kami akan berikan sanksi tegas terhadap SPBU yang curang,” tegas Irham. (Joe)

Responsive Images

Tinggalkan komentar