Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Terkait Oknum Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Mojokerto, YH (41) diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur, Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Jawa Timur (Jatim) Febri Kurniawan Pikulun angkat bicara, Sabtu (9/12/2023) sore.
Ketika dikonfirmasi melalui telpon WhatsApp, Ketua Komnas PA Jatim, Febri Kurniawan Pikulun dengan tegas meminta Satreskrim Polres Mojokerto Kota harus bertindak cepat dan segera memproses hukum terduga pelaku.
“Kami akan berkordinasi dengan pihak Polres Kota Mojokerto dan juga akan berkomunikasi dengan pihak keluarga korban, proses hukum di tetap kami akan pantau. Kita percaya bahwa penyidik satreskrim polres kota Mojokerto dan professional dalam menangani kasus ini,” tutur Febri.
Jika sudah cukup bukti, lanjut Febri, pihaknya berharap pelaku untuk segera dilakukan penangkapan dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Tidak ada kata damai dalam kejahatan kekerasan seksual terhadap anak,” tegas Febri.
Menurutnya, agar permasalahan ini tidak berlarut-larut karena terduga pelakunya adalah Oknum Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Mojokerto dan dapat berdampak kepada institusi pemerintahan maka harus segera ada kejelasan.
“Saya yakin pihak Pemkot Mojokerto pun mendukung proses hukum dengan mengedepankan praduga tak bersalah,” pungkasnya.