IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

KPK-Pemkot Semarang : Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa pada Proyek Strategis

Avatar of Redaksi

 

Bachtiar Ujang Purnama dan Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Ahmad/kabarterdepan.com)
Bachtiar Ujang Purnama dan Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Ahmad/kabarterdepan.com)

Semarang, Kabarterdepan.com – Pengadaan barang dan jasa pada proyek-proyek strategis, perlu dilakukan koordinasi dan pemantauan guna pencegahan tindak pidana korupsi.

Responsive Images

Hal itu dikatakan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bachtiar Ujang Purnama, ketika bertemu Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, di Balai Kota Semarang, Kamis (28/3/2024).

“Kami dari KPK mencoba melakukan berbagai macam pemberian penekanan dan mereview terhadap beberapa program di Kota Semarang,” kata Bahtiar.

Dia menyebut salah satu poin yang diambil yaitu, nilai atau skor survei penilaian integritas (SPI) Kota Semarang sebesar 74 yang masuk kategori waspada.

“Tugas dari pimpinan KPK kepada kami untuk memberikan penguatan dan perbaikan daerah yang nilai SPI nya masih cukup rentan terhadap tindak pidana korupsi,” katanya.

Dari nilai SPI tersebut, pihaknya juga memberikan fokus perhatian terhadap proses pengadaan barang dan jasa di Kota Semarang yang harus bermanfaat bagi kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, koordinasi bersama KPK tentang pencegahan korupsi selalu digencarkan melalui Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi (Tepra) tiap bulan.

“Kami menyampaikan terima kasih, yang disampaikan KPK ini, setiap bulan juga sudah saya ingatkan ke teman-teman,” katanya.

Pada tahun ini, pihaknya juga telah menyampaikan kepada Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK bahwa Pemkot Semarang telah melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi.

Di antaranya, menetapkan prosedur operasional standar (SOP), petunjuk pelaksanaan (juklak), petunjuk teknis (juknis), termasuk edaran Wali Kota terkait proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang.

“Kami juga sudah nyuwun (meminta) kepada Pak Bahtiar untuk bisa direview setiap sebulan, dua bulan, tidak harus offline seperti ini, tetapi bisa via telekonferensi video,” pungkasnya. (Ahmad)

Responsive Images

Tinggalkan komentar