IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Jawaban Bupati Mojokerto Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022

Avatar of Nanda
Paripurna
Bupati Ikfina memberi jawaban atas raperda APBD 2022 (Kominfo Kabupaten Mojokerto)

Kabupaten Mojokerto, KabarTerdepan.com – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum (Pandum) fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022. Rapat paripurna yang digelar di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Setia Pudji Lestari, Any Mahnunah dan Mokhamad Sholeh.

Bupati Ikfina memberi tanggapan terhadap pandangan umum fraksi PKB, fraksi PDI-P, fraksi PKS, fraksi Nasdem, dan fraksi Hanura tentang Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2022 audited sebesar Rp426.235.454.984,97 dapat menutup defisit APBD tahun 2023. Bupati Ikfina juga menambahkan bahwa SILPA audited cukup menutup defisit APBD Tahun Anggaran 2023. “Mengenai SILPA Tahun 2022 diproyeksikan menutup defisit dalam APBD TA 2023 sebesar Rp250.909.980.380 dan SILPA audited tersebut, cukup untuk menutup defisit APBD TA 2023,” terangnya.

Responsive Images

Lebih lanjut, terkait pandangan umum fraksi PKB, fraksi PDI-P, fraksi partai Demokrat dan fraksi PKS tentang kebijakan penggunaan SILPA tahun 2022 untuk belanja daerah pada APBD perubahan TA 2023. Bupati Ikfina menjelaskan, SILPA TA 2022 dapat digunakan untuk pemenuhan belanja prioritas sesuai visi misi kepala daerah dalam RPJMD yang dijabarkan pada perubahan RKPD tahun 2023.

“Belanja wajib mengikat (kekurangan alokasi anggaran belanja gaji dan tunjangan ASN), kekurangan alokasi anggaran Banpol, pemenuhan anggaran urusan wajib pelayanan dasar diantaranya kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, pemenuhan kebutuhan alokasi anggaran pilkada sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta pemenuhan alokasi anggaran usulan masyarakat yang berasal dari pokok-pokok pikiran DPRD berdasarkan risalah rapat dengar pendapat atau rapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses yang diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan serta ketersediaan kapasitas riil anggaran,” beber Bupati Ikfina.

Kemudian, perihal intensif fiskal tambahan pada APBD tahun 2023, Bupati Ikfina menjelaskan Pemkab Mojokerto melalui perangkat daerah terkait berupaya meningkatkan kinerja dan pembaruan data kinerja pada kementerian atau lembaga terkait.

“Seperti, dukungan peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri (PDN), percepatan realisasi belanja APBD, percepatan penghapusan angka kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan tingkat prevalensi stunting, pengendalian inflasi daerah melalui pengendalian harga, dan peningkatan investasi di daerah,” tandas Bupati Ikfina.

Responsive Images

Tinggalkan komentar